Ketua MA Ingatkan Hakim Tidak Keliru dalam Masalah Administrasi
Ketua Mahkamah Agung (MA), Hatta Ali, mengatakan kasus Susno Duadji merupakan koreksi untuk pengadilan di Indonesia.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
![Ketua MA Ingatkan Hakim Tidak Keliru dalam Masalah Administrasi](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/20130429_Kasus_Susno_Jangan_Dipolitisir__9537.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Mahkamah Agung (MA), Hatta Ali, mengatakan kasus Susno Duadji merupakan koreksi untuk pengadilan di Indonesia.
Menurut Hatta, tidak boleh ada terjadi kesalahan penulisan dalam administrasi dalam putusan perkara.
"Seharusnya suatu koreksi yang baik. Oleh karena itu kita punya progam di seluruh provinsi untuk mensosialisasikan sekaligus memberi pembinaan supaya kesalahan-kesalahan kecil seperti itu jangan terulang lagi," kata Hatta di MA, Jakarta, Rabu (1/5/2013).
Dikatakan Hatta, terpidana biasanya menggunakan kekeliruan dalam penulisana nama, nomor perkara dan lain sebagainya untuk menolak eksekusi penahanan.
"Ada di Pengadilan Negeri Limboko salah huruf nama saja itu jadi persoalan, dibuat celah bagi terpidana bahwa itu bukan nama dia. Padahal maksudnya jelas nama dia. Tapi celah-celah seperti itu harus kita tutup," kata Hatta.
Hatta pun kembali mengingatkan agar hakim-hakim bekerja tanpa ada kekeliruan sehingga tidak ada permasalahan-permasalahan seperti kasus Susno Duadji.
"Oleh karena itu semua hakim di dalam pembinaan saya ingatkan, tolong dibaca baik-baik putusan itu, identitasnya, pertimbangannya, sampai pada amar putusan," tukas Hatta.
Sebelumnya, terpidana Susno Duadji menolak dieksekusi kejaksaan karena tidak ada perintah penahanan dalam putusan yang diterimanya.
Susno juga berdalih putusan yang ia terima atas nama orang lain dan nomor perkara yang berbeda.