Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPU Segera Tentukan Sikap Pencalegan Susno Duadji

Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih melakukan verifikasi terhadap Bacaleg yang diajukan PBB yakni Susno Duadji.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in KPU Segera Tentukan Sikap Pencalegan Susno Duadji
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Sejumlah petugas kejaksaan dan dari partai politik mengawal mantan Kepala Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri, Komisaris Jenderal (Purn) Susno Duadji keluar dari rumahnya di Kompleks Dago Pakar Resort, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, Rabu (24/4/2013). Susno dieksekusi setelah menjadi terpidana kasus penyalahgunaan wewenang perkara PT Salmah Arowana Lestari dan korupsi dana pengamanan pemilihan Gubernur Jawa Barat 2008. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih melakukan verifikasi terhadap bakal calon legislatif (Bacaleg) yang diajukan PBB yakni Susno Duadji. KPU akan menentukan sikapnya terkait nasib Mantan Kabareskrim Polri sebagai caleg di Pemilu 2014.

"Kami masih proses, kami akan rapat pleno Senin (6/5/2013) dan akan umum kan tanggal 7 Mei. KPU menentukan sikap," imbuh Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay ketika dihubungi, Jumat (3/5/2013).

Mengenai Susno Duadji yang akan menjalani penahanan di Lapas Cibinong, Hadar mengatakan pihaknya akan melihat keputusan pengadilan.

"Menurut UU caleg yang tidak pernah dijatuhi hukuman penjara hukuman tetap, dengan ancaman 5 tahun lebih. Kita lihat kasus ini seperti apa," imbuh Hadar.

Hadar mengatakan jika seseorang terkena masalah hukum dalam waktu lima tahun maka diperbolehkan menjadi caleg. Namun jika masih dalam proses hukum maka seseorang tidak dapat menjadi caleg.

"Tentu kami akan rapat Senin tanggal 6 sebagai batas kami. Dan tanggal 7 akan kami sampaikan," ujar Hadar.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri Komjen Pol Sutarman membenarkan bila Komjen Pol (Purn) Susno Duadji sudah dieksekusi pihak kejaksaan semalam, Kamis (2/5/2013).

"Betul (sudah dieksekusi) tadi malam di LP Pondok Rajeg Cibinong," kata Sutarman lewat pesan singkatnya, Jumat (3/5/2013).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas