Prabowo: Negara Gagal Lindungi Buruh
Partai Gerindra mendesak pemerintah segera mengungkap kasus perbudakan buruh pabrik kuali di Tangerang.
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Gerindra mendesak pemerintah segera mengungkap kasus perbudakan buruh pabrik kuali di Tangerang.
Prabowo Subianto, Ketua Dewan Pembina Gerindra, mengatakan sangat sulit untuk tidak menyalahkan pemerintah terutama Menakertrans, Kapolri, dan Presiden dalam masalah ini. Kasus perbudakan buruh di Tangerang ini ada contoh konkrit kelalain pemerintah dalam melindungi kaum buruh.
Berdasarkan keterangan tertulis yang diterima Tribunnews, Prabowo menuturkan ada tiga pindak pidana dalam kasus ini yaitu penghilangan kemerdekaan yang diatur dalam pasal 333 KUHP, penganiayaan berat pasal 351 ayat 2 KUHP, dan tindak perdagangan orang seperti diatur dalam pasal 2 UU Nomor 21 tahun 2007.
Untuk membantu buruh tersebut, Gerindra menugaskan advokat yang tergabung dalam Advokasi Hukum Indonesia Raya untuk memberikan bantuan advokasi baik langsung maupun tidak. "Anggota DPR dari Gerindra juga akan terus berjuang lewat parlemen," katanya, Sabtu (4/5/2013).