Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rekan Susno dari Luar Negeri Jenguk ke LP Cibinong

Terpidana kasus korupsi dana pengamanan Pilkada Jawa Barat, Susno Duadji kini telah mendekam di Lembaga Pemasyarakatan

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Rekan Susno dari Luar Negeri Jenguk ke LP Cibinong
TRIBUN/DANY PERMANA
Mantan Kabareskrim Komjen Pol (Purn) Susno Duadji 

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Terpidana kasus korupsi dana pengamanan Pilkada Jawa Barat, Susno Duadji kini telah mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (4/5/2013).

Dua hari mendekam di Blok C Lapas Klas II A Cibinong, dua orang yang mengaku rekan purnawirawan Jenderal Polisi berbintang tiga ini menyambangi Lapas untuk menjenguk keadaan Susno.

"Saya rekannya, saya juga punya nomor kontaknya," ujarnya yang enggan menyebutkan namanya itu.

Pria berambut putih dengan mengenakan kemeja batik biru dan satunya mengenakan kemeja lengan panjang putih ini tiba pada pukul 11.11 WIB. Mereka berdua hadir dengan menggunakan mobil Kijang Innova Silver bernomor polisi B 1136 OK.

Pertemuan mereka dengan mantan Kabareskrim Mabes Polri ini cukup singkat, kira-kira hanya 15 menit. Sebab saat ini jam besuk ditiadakan lantaran ada perayaan HUT Ke-49 Lapas Se-Indonesia dengan menggelar acara musik di dalam Lapas.

Saat keluar pun, keduanya enggan berkomentar banyak kepada media. Pria lainnya hanya mengatakan asalnya, yakni dari Hongkong.

"Saya dari Hongkong," katanya sembari masuk mobil dan segera meninggalkan Lapas.

Jam besuk di Lapas Klas IIA Cibinong ini dijadwalkan dari hari Senin sampai Kamis dan Sabtu. Hari Jumat dan Minggu tidak ada jam besuk.

Untuk waktu besuk sendiri, dijadwalkan pada pukul 09.00 WIB sampai jam 15.30 WIB. Untuk hari Sabtu, jam dibatasi dari jam 09.00 WIB sampai jam 12.00 WIB.

Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas