KPI Minta Klarifikasi RCTI-Indovision Soal Rekaman di Youtube
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengundang RCTI dan Indovision untuk memberikan klarifikasi.
Penulis: Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengundang RCTI dan Indovision untuk memberikan klarifikasi.
Undangan terkait aduan masyarakat tentang beredarnya rekaman dugaan percakapan tentang rapat Partai Hanura, yang di dalamnya melibatkan nama lembaga penyiaran RCTI dan Indovision.
Sebelumnya, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan Indonesia Media Watch (IMW) mengadukan rekaman tersebut ke KPI.
Dalam surat pengaduannya, AJI mengatakan bahwa beredarnya rekaman pembicaraan di media sosial (Youtube) tentang rencana penggunaan frekuensi publik (RCTI) untuk kepentingan politik praktis (Partai Hanura), mengonfirmasi hilangnya etika dan diabaikannya norma hukum yang mengatur dunia penyiaran.
Sementara, IMW menyatakan bahwa rekaman tersebut telah dipublikasikan melalui akun Twitter IMW, dan mendapatkan ribuan tanggapan yang meminta regulator termasuk KPI untuk memberikan tindakan tegas.
"KPI melaksanakan pertemuan klarifikasi. Karena, berdasarkan UU Penyiaran (UU No 32/2002), KPI wajib menindaklanjuti aduan masyarakat. Selain itu, sesuai UU Penyiaran, spektrum frekuensi radio merupakan ranah publik dan sumber daya alam terbatas," ujar Komisioner KPI Bidang Isi Siaran Ezki Suyanto, dalam rilis yang diterima Tribunnews.com di Jakarta, Selasa (7/5/2013).
Dalam rekaman dugaan percakapan yang beredar, lanjutnya, terdengar kalimat yang menunjukkan bahwa penggunaaan spektrum frekuensi radio juga akan dilakukan melalui peliputan.
Dalam pertemuan ini, pihak RCTI diwakili Adjie S Soeratmadjie sebagai Head of Corporate Secretary, dan pihak Indovision diwakili oleh Muharzi Hasril sebagai Senior Manager Regulatory Affairs and Corporate Support.
Untuk menindaklanjuti pengaduan publik terkait hal ini, dalam waktu dekat KPI juga akan mengadakan dialog dengan para pemangku kepentingan di bidang penyiaran, khususnya lembaga-lembaga yang banyak bergerak dalam penegakan demokratisasi penyiaran. Dalam pertemuan tersebut, KPI juga mengundang Dewan Pers untuk hadir. (*)