72 Anggota Polri Diperiksa Terkait Bentrok Musi Rawas
mencari siapa sebenarnya pelaku penembakan yang menewaskan empat orang tersebut
Penulis: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Proses pengusutan tewasnya empat warga pengunjukrasa di Musi Rawas, Sumatera Selatan terus berlanjut. Sebanyak 72 anggota kepolisian yang bertugas pada saat kejadian diperiksa untuk mencari siapa sebenarnya pelaku penembakan yang menewaskan empat orang tersebut.
"Kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap anggota Polri dan masyarakat. Anggota Polri yang sudah dimintai keterangan sebanyak 72 orang dari berbagai gologan kepangkatan, sedangkan masyarakat ada 6 orang," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Agus Rianto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (8/5/2013).
Dari 72 anggota Polri yang diperiksa, 21 telah ditetapkan sebagai tersangka. Diantaranya empat orang perwira dan 17 bintara. Dugaan penetepan anggota Polri sebagai tersangka tersebut karena diduga melanggar Perkab Nomor 16 Tahun 2006 tentang pedoman pengendalian massa.
"Ada beberapa pasal yang disangkakan pada para anggota tersebut yang sanksinya bisa berupa disipilin atau kode etik. sementara untuk kasus dugaan pidana sampai saat ini kita belum temukan, saat ini masih berporses dan masih dalam penanganan," ungkapnya.