Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

72 Anggota Polri Diperiksa Terkait Bentrok Musi Rawas

mencari siapa sebenarnya pelaku penembakan yang menewaskan empat orang tersebut

Penulis: Adi Suhendi
zoom-in 72 Anggota Polri Diperiksa Terkait Bentrok Musi Rawas
TRIBUN SUMSEL/M AWALUDDIN FAJRI
Suasana Mapolsek Muara Rupit yang berada di Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, Rabu (1/5/2013). Puing sisa mobil dan bangunan kantor Mapolsek yang dibakar pasca penembakan menjadi tempat bermain anak-anak dan tontonan warga sekitar yang melewati tempat ini. (TRIBUN SUMSEL/M AWALUDDIN FAJRI) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Proses pengusutan tewasnya empat warga pengunjukrasa di Musi Rawas, Sumatera Selatan terus berlanjut. Sebanyak 72 anggota kepolisian yang bertugas pada saat kejadian diperiksa untuk mencari siapa sebenarnya pelaku penembakan yang menewaskan empat orang tersebut.

"Kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap anggota Polri dan masyarakat. Anggota Polri yang sudah dimintai keterangan sebanyak 72 orang dari berbagai gologan kepangkatan, sedangkan masyarakat ada 6 orang," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Agus Rianto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (8/5/2013).

Dari 72 anggota Polri yang diperiksa, 21 telah ditetapkan sebagai tersangka. Diantaranya empat orang perwira dan 17 bintara. Dugaan penetepan anggota Polri sebagai tersangka tersebut karena diduga melanggar Perkab Nomor 16 Tahun 2006 tentang pedoman pengendalian massa.

"Ada beberapa pasal yang disangkakan pada para anggota tersebut yang sanksinya bisa berupa disipilin atau kode etik. sementara untuk kasus dugaan pidana sampai saat ini kita belum temukan, saat ini masih berporses dan masih dalam penanganan," ungkapnya.

BERITA REKOMENDASI
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas