Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPI Tetap Panggil Hary Tanoe

tetap akan memanggil Hary Tanoesoedibjo terkait kasus rekaman video di Youtube

zoom-in KPI Tetap Panggil Hary Tanoe
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Ketua Umum Partai Hanura, Wiranto (kiri) bersama Ketua Dewan Pertimbangan Hanura, Hary Tanoesoedibjo menyerahkan daftar caleg sementara kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta Pusat, Minggu (21/4/2013). Hanura menyerahkan sebanyak 560 bacaleg dari total pendaftar yang mencapai 1.656. Komposisi bacaleg tersebut terdiri laki-laki 376 orang, dan 184 calon perempuan. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia(KPI) Ezki Suyanto menegaskan tetap akan memanggil Hary Tanoesoedibjo terkait kasus rekaman video di Youtube yang menyatakan Partai Hanura bisa memuat berita di RCTI Jawa Timur.

Munculnya konten di Youtube membuat KPI turun tangan dan memanggil Hari Tanoesudibjo dan Rudijanto Tanoesoedibjo.

Keduanya diminta memberikan klarifikasi mengenai isi rekaman yang dimuat di Youtube. Sayangnya, kedua kakak beradik itu tak bisa hadir dan diwakilkan kepada orang lain. RCTI saat itu diwakili oleh Head of Corporate Secretary RCTI Adjie S Soeratmadjie, dan Indovision diwakili oleh Senior Manager Regulatory Affair and Corporate Support MNC Sky Vision, Muharzin Hasril.

"Banyak hal yang akan kami bicarakan. Bahwa ada pernyataan-pernyataan yang masih mengambang,"kata Ezki.

Selain itu, lanjut Ezki, pihaknya juga akan melakukan diskusi dengan pihak stakeholder terkait, yang dalam hal jni adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU). KPU menjadi pihak penting terkait politik pemilu 2014 yang tentunya akan gencar diberitakan media melalui pemberitaannya.

"Jadi kasus ini masih akan berproses dan belum ada keputusan," pungkasnya.

Sebelumnya Komisi Penyiaran Indonesia(KPI)sempat menilai RCTI dan Indovision tidak melakukan pelanggaran penyalahgunaan frekuensi publik untuk kepentingan partai politik tertentu atau organisasi.

Berita Rekomendasi

Dalam pertemuan klarifikasi yang dilakukan KPI, RCTI dan Indovision, Komisioner KPI Nina Armando menyebut bahwa agenda tersebut bukan karena telah terjadinya pelanggaran atas program siaran di Lembaga Penyiaran.

"Akan tetapi pertemuan adalah dalam rangka menindaklanjuti pengaduan dari Aliansi Jurnalis Independen dan Indonesia Media Watch yang telah menjadi bahan diskusi publik di sosial media," kata Nina dalam pernyataannya, Rabu(8/5/2013).

RCTI yang diwakili Head of Corporate Secretary RCTI Adjie S Soeratmadjie, dan Indovision oleh Senior Manager Regulatory Affair and Corporate Support MNC Sky Vision Muharzin Hasril mengatakan merujuk pada substansi rekaman percakapan yang ada ia menggarisbawahi bahwa hal itu masih dalam tahap wacana dari sebuah pertemuan, yang mana tidak pernah atau belum ada realisasinya dalam bentuk siaran dari wacana tersebut.(Asnil Bambani Amri/Margareta Engge Kharismawati)

Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas