Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggota DPR Puji Sikap Kabalitbang Kemendikbud Mundur

Anggota Komisi X DPR dari Fraksi PAN, Nasrullah Larada memuji sikap Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Anggota DPR Puji Sikap Kabalitbang Kemendikbud Mundur
TRIBUN BATAM /Argianto DA Nugroho
Siswa saat mengikuti ujian nasional tingkat sekolah dasar (SD) hari kedua dengan mata pelajaran matematika di SD Negeri 003 Bulang, Pulau Akar, Batam, Selasa (7/4). Hari kedua ujian nasional di sekolah ini berjalan lancar meski sejumlah siswa harus menempuh perjalanan laut untuk dapat mengikuti ujian nasioanal. TRIBUN/ARGIANTO DA NUGROHO 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi X DPR dari Fraksi PAN, Nasrullah Larada memuji sikap Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Kabalitbang) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Prof Khairil Anwar Notodiputro yang mengundurkan diri akibat gagalnya Ujian Nasional (UN) 2013 yang ditandai dengan tertundanya penyelenggaraan UN 2013 tingkat Sekolah Menengah Atas di 11 Provinsi Bagian Timur Indonesia,

Menurutnya, sikap yang ditunjukkan oleh Kepala Balitbang yang mengundurkan diri karena amburadulnya Pelaksanaan UN 2013, merupakan sikap seorang akademisi dan intelektual yang memiliki harga diri, kredibilitas dan akuntabilitas kerja.

"Sikap seorang akademisi, intelektual yang memiliki harga diri, kredibilitas dan akuntabilitas kerja," ujarnya kepada Tribunnews.com, Jakarta, Sabtu (11/5/2013).

Pasalnya, hampir tidak pernah ditemui pejabat Indonesia yang merasa mimiliki tanggung jawab terhadap kegagalan kinerja kelembagaan dan kementrian.

Kata dia, kegagalan Pelaksanaan UN secara serentak sebenarnya bukan hanya masalah teknis, melainkan juga terkait dengan kebijakan yang dituangkan dalam Permendikbud Nomor 3 tahun 2013. Pasal 25, ayat 3-4 Permindikbud itu menyebutkan bahwa penggandaan dan diistribusi bahan UN SMP/SMA sederajat menjadi tanggung jawab pemerintah pusat yang dalam hal ini Balitbang.

Lebih lanjut menurutnya, jika dalam pelaksanaannya terjadi kekacauan, seharusnya Mendikbud M Nuh yang bertanggung jawab mundur.

"Namun hal ini terkait dengan harga diri, kredibilitas dan akuntabilitas. Jika Ka Balitbang benar mengundurkan diri, berarti Khairil memiliki ketiganya harga diri, kredibiltas, akuntabilitas," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas