Korlantas Hati-hati Lelang BPKB dan STNK
Korps Lalu Lintas Polri mengaku lebih berhati-hati dalam melaksanakan lelang Buku Pemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB
Penulis: Adi Suhendi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Korps Lalu Lintas Polri mengaku lebih berhati-hati dalam melaksanakan lelang Buku Pemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) pascaterbongkarnya kasus Simulator SIM yang menyeret nama mantan Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Irjen Pol Djoko Susilo.
Korlantas Polri tidak mau terjerumus dalam lubang kesalahaan yang sama sehingga pihaknya melakukan pengkajian lebih teliti sebelum melakukan lelang meskipun saat ini terjadi kelangkaan BPKB dan STNK di Polda-Polda.
"Hal ini semata-mata karena pertama untk kehati-hatian, jadi kita tahu bersama bahwa pada peristiwa lalu ada masalah. Oleh sebab itu Korlantas harus melakukan perhitungan yang lebih teliti atas dasar kehati-hatian dan ketelitian yang lebih tinggi dengan konsultan yang kompeten," kata Kepala Bidang Regiden Kombes Pol Sam Budi Gusdian di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (14/5/2013).
Ia pun membeberkan anggaran untuk pengadaan BPKB, STNK, dan SIM tahun ini. Untuk pengadaan BPKB tahun 2013 pagu yang disediakan Rp 251.224.077.000.
"Sementara denagn perhitungan kita nilai yang ditawarkan melalui LPSE adalah RP 227.179.000.000, sehingga diperkirakan dengan mekanisme yang ada dapat menghemat keuangan negara, inilah yang kami lakukan selain kehatian-hatian tadi," ujarnya.
Kemudian untuk anggaran pengadaaan STNK pagunya Rp 296.726.000.000. Kemudian setelah dilakukan perhitungan ternyata hanya dibutuhkan Rp 230.261.000.000.
"Jadi untuk STNK sebelum lelang akan ada penghematan kurang lebih Rp 60 miliar, sementara BPKB Rp 30 miliar," ucapnya.
Untuk pengadaan SIM, pagu yang disediakan RP 225 miliar sementara harga perhitungan sementara berdasarkan hasil perhitungan Korlantas dibutuhkan dana Rp 207 miliar. "Jadi dimungkinkan akan efisiensi 17 miliar," ucapnya.