Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Maria Elizabeth Tantang Jaksa Hadirkan Hilmi Aminuddin

Kubu Maria Elizabeth Liman menantang Jaksa KPK menghadirkan para petinggi PKS dalam persidangan terdakwa perkara

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Maria Elizabeth Tantang Jaksa Hadirkan Hilmi Aminuddin
Warta Kota/Henry Lopulalan
Ketua Majelis Dewan Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hilmi Aminuddin usai diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (14/5/2013). Hilmi diperiksa oleh KPK terkait dugaan tindak pidana pencucian uang yang melibatkan tersangka Ahmad Fathanah. (Warta Kota/Henry Lopulalan) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kubu Maria Elizabeth Liman menantang Jaksa KPK menghadirkan para petinggi PKS dalam persidangan terdakwa perkara dugaan suap pengurusan kuota impor daging, Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi.

Elizabeth melalui pengacaranya Denny Kailimang mengatakan, pemanggilan tersebut sebenarnya diperlukan untuk memperjelas upaya pemberian uang sebesar Rp 1 Miliar dari kliennya kepada Ahmad Fathanah yang selanjutnya akan diberikan kepada Petinggi Partai Keadilan Sejahtera.

"Ibu (Maria Elizabeth) juga kan (ngga tahu). Dalam hubungan telepon kan ada. Makanya kita akan tanya nanti. Kalau perlu petinggi PKS datang ke sini (Tipikor) untuk menjelaskan," kata Denny  di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (15/5/2013).

Namun, dia juga tak dapat memaksa jaksa untuk menghadirkan Presiden PKS Anis Matta dan Ketua Majelis Syuro PKS Hilmi Aminuddin.

"Itu tergantung jaksa nanti. Jaksa yang harus menghadirkan bukan kita," ujarnya.

Ditambahkan Denny, yang perlu dilakukan Jaksa saat ini harusnya membuktikan dugaannya.

"Yang perlu saya sampaikan buktinya itu kan duitnya ada di Ahmad Fathanah. Jadi selesai. Dia (AF) swasta tidak ada hubungannya dengan Luthfi. Itu yang akan saya buktikan," katanya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas