Bupati Hidayat Batubara Digelandang KPK
Bupati Mandailing Natal (Madina), Hidayat Batubara akhirnya digelandang ke kantor KPK, Jakarta, Rabu
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Bupati Mandailing Natal (Madina), Hidayat Batubara akhirnya digelandang ke kantor KPK, Jakarta, Rabu (15/5/2013) malam. Pantauan Tribun, Politisi Partai Demokrat tiba di markas Abraham Samad Cs sekitar pukul 22.50 WIB setelah dicokok tim KPK di Sumatera Utara.
Hidayat digelandang dengan pengawalan ketat petugas KPK dan kepolisan. Turun dari mobil Panther berwarna Hitam, Hidayat langsung diserbu awak media untuk mengkonfirmasi terkait kasus suap terkait proyek alokasi bantuan dana dari pemerintah propinsi Sumatera Utara.
Sayangnya, Hidayat memilih bungkam. Bahkan lelaki yang hadir mengenakan kemeja lengan pendek warna abu-abu itu memilih menutupi wajahnya saat juru foto dan video mencoba merekam moment tersebut. Sementara itu, petugas KPK terlihat membawa tiga buah tas ransel warna hitam dan sebuah koper kecil ke dalam gedung KPK.
Sebelumnya, tim KPK telah membawa Surung Panjaitan dan Plt Kadis PU bernama Khairil Anwar. Keduanya juga diduga ikut terjerat kasus tersebut.
Keduanya tiba di markas Abraham Samad Cs sekitar pukul pukul 20.35 WIB. Tiba di gedung KPK dengan menumpang mobil tahanan KPK dan dikawal petugas KPK, keduanya kompak memilih bungkam saat dicecar sejumlah pertanyaan oleh awak media. Keduanya digelandang tim KPK setelah sebelumnya menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut).
KPK sebelumnya telah menangkap Khairil dan Anwar di depan kediaman Bupati Hidayat di Jalan C Asahan No 76 Medan. Keduanya ditangkap petugas KPK setelah memberikan suap sebesar Rp 1 milliar ke Hidayat.
Setelah menangkap keduanya, tim dari KPK kemudian melakukan penggeledahan di rumah Hidayat. Disana uang suap itu berhasil ditemukan KPK. KPK kemudian menangkap Bupati Hidayat Batubara setelah menangkap dua orang tersebut.