Pengacara Yakin KPK Tak Punya Bukti Hilmi Terlibat
Zainuddin Paru, Pengacara Ketua Dewan Syuro PKS Hilmi Aminuddin yakin KPK tidak memiliki bukti terkait
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
![Pengacara Yakin KPK Tak Punya Bukti Hilmi Terlibat](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/20130514_hilmi-aminuddin-diperiksa-kpk_7110.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Zainuddin Paru, Pengacara Ketua Dewan Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hilmi Aminuddin yakin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak memiliki bukti terkait soal kliennya dalam kasus kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementan.
Yang ada, kata Paru, mungkin hanya sadapan rekaman percakapan antara Ahmad Fathanah dengan pihak PT Indoguna Utama atau Elda Devianne Adiningrat.
Itulah, lanjut Paru, yang dimaksud bluffing (gertakan) oleh Ustaz Hilmi karena Fathanah hanya mencatut nama-nama orang PKS saat menjalani aksinya dalam kasus ini.
"Jadi tidak ada pembicaraan antara Fathanah degan Hilmi," kata Paru di kantor KPK, Jakarta, Kamis (16/5/2013).
Paru juga kembali mengingatkan soal dakwaan Jaksa terhadap Direktur Indoguna Utama Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi. Di sana, terang dia ada perkataan Fathanah kepada Elda yang bunyinya "Elda jangan sampai rencana kita diketahui oleh orang dekat Luthfi.
Apakah itu sopir, ajudan atau orang-orang PKS. Karena kalau rencana ini diketahui mereka akan gagal rencana kita,".
Karena itu, terang Paru, tidak mungkin adanya rapat di Lembang mengenai pengurusan kuotan impor daging dan dihadiri Hilmi Aminuddin.
"Jadi tidak ada pertemuan di Lembang. Jangankan degan Fathanah, degan kader-kader PKS bahkan pengurus-pengurus yang bukan duduk pada posisi puncak strategis di PKS juga tidak mungkin bertemu degan Ustaz Hilmi," kata Paru.
Untuk diketaui, lanjut Paru, pertemua antara petinggi-petinggi PKS dengan Hilmi itu bila hanya ada persoalan besar yang menyangkut negara dalam mengambil kebijakan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.