Siang Ini Menteri Suswono Jadi Saksi di Tipikor
Menteri Pertanian Suswono sudah dua kali diperiksa penyidik terkait suap pengurusan kuota impor daging.
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang perkara suap pengurusan kuota impor daging di Kementerian Pertanian dengan terdakwa Direktur PT Indoguna Utama, Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi kembali dilanjutkan, Jumat (17/5/2013).
Agenda sidang mendengarkan keterangan saksi-saksi yang dihadirkan oleh JPU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saksinya Ahmad Fathanah, Luthfi Hasan Ishaaq, Mentan Suswono, dan Maharany," kata pengacara kedua terdakwa, Denny Kailimang melalui pesan singkat, Jumat (17/5/2013).
Ahmad Fathanah dan Luthfi Hasan Ishaaq juga merupakan tersangka dalam kasus ini. Fathanah ditangkap bersama Juard dan Arya karena diduga menerima hadiah atau janji terkait pengurusan kuota impor daging. Berselang sehari, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemudian menangkap Luthfi Hasan.
Dalam pengembangannya, Luthfi dan Fathanah juga dijerat tindak pidana pencucian uang. Sementara Menteri Pertanian Suswono sudah dua kali diperiksa penyidik terkait kasus ini.
Sedangkan Maharani adalah seorang mahasiswi yang ditangkap bersama Ahmad Fathanah di Hotel Le Meridien. Penyidik menemukan barang bukti uang Rp10 juta dari Maharani yang merupakan pemberian Fathanah.