Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemana Uang Rp250 Juta dari Fathanah?

Kuasa hukum Vitalia Shesya, mengaku tidak tahu tentang adanya aliran dana sebanyak Rp 250 juta dari Ahmad Fathanah

Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Kemana Uang Rp250 Juta dari Fathanah?
/henry lopulalan
VITALIA SHEYSA SAKSI AHMAD FATHANAH - Model Vitalia Sheysa di ruang tunggu KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (17/5). Vitalia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Ahmad Fathanah terkait kasus tindak pidana pencucian uang dalam dugaan penerimaan suap penetapan kuota impor daging sapi. (Warta Kota/Henry Lopulalan) 

Tribunnews.com, Jakarta — Kuasa hukum Vitalia Shesya, wanita yang mendapat mobil dan uang dari Ahmad Fathanah, mengaku tidak tahu tentang adanya aliran dana sebanyak Rp 250 juta dari tersangka tindak pidana pencucian uang dalam kasus dugaan suap impor daging sapi tersebut.

Nama Vitalia termasuk dalam daftar 20 penerima aliran uang dari Fathanah sebagaimana diungkapkan oleh Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK). Fathanah merupakan teman dekat dari mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq, yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengaturan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian.

KPK telah menyita sebuah mobil Honda Jazz dari Vitalia. Mobil itu diduga pemberian Fathanah. Selain mobil, Vitalia juga diduga menerima jam tangan merek Chopard seharga Rp 70 juta dan uang Rp 250 juta dari Fathanah. Model foto yang pernah berpose untuk majalah pria dewasa itu juga mendapatkan perhiasan senilai Rp 100 juta yang telah dijual, dan uangnya habis untuk biaya hidup.

Menanggapi adanya aliran uang sebesar Rp 250 juta tersebut, penasihat hukum Vitalia, Hazmin A ST Muda, mengaku tidak mengetahui adanya aliran dana sebesar Rp 250 juta yang diberikan oleh Fathanah kepada Vitalia.

"Oh, kalau masalah itu saya belum tahu. Masalah uang Rp 250 juta saya belum tahu," kata Hazmin di Gedung KPK, Jumat (17/5/2013).

Berdasarkan pengakuan Vitalia, kata Hazmin, dia hanya mendapat uang sebesar Rp 35 juta dari Ahmad Fathanah. Uang itulah yang nantinya akan dikembalikan Vitalia kepada KPK. Namun, saat ini uang yang telah diberikan kepada kliennya belum dapat dikembalikan.

"Komitmen kami, itu enggak ditentukan (waktu pengembalian). Tapi yang jelas itu dia dapat uang, dia akan berusaha untuk mengembalikan," katanya.

BERITA TERKAIT

Hari ini Vitalia memenuhi undangan KPK atas pemeriksaannya sebagai saksi dalam kasus yang menjerat Fathanah. Selain Vitalia, wanita lain yang juga terkait dengan Fathanah antara lain seorang mahasiswi bernama Maharany Suciyono, artis Ayu Azhari, dan penyanyi dangdut Tri Kurnia Puspita.

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas