Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Aiptu Labora Diterbangkan ke Papua Pagi Tadi

Setelah ditangkap tim Bareskrim Polri, Sabtu (18/5/2013) malam Aiptu Labora Sitorus akhirnya diterbangkan ke Polda Papua

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Aiptu Labora Diterbangkan ke Papua Pagi Tadi
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Anggota Polres Raja Ampat, Papua, Aiptu Labora Sitorus (tengah) saat memberikan penjelasan kepada wartawan di kantor Pembela Kesatuan Tanah Air (Pekat), Jakarta Pusat, Jumat (17/5/2013). Labora Sitorus memberikan keterangan terkait kepemilikan rekening sebesar Rp 1,5 triliun. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Laporan wartawan tribunnews.com : Adi Suhendi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-- Setelah ditangkap tim Bareskrim Polri, Sabtu (18/5/2013) malam Aiptu Labora Sitorus akhirnya diterbangkan ke Polda Papua untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut terkait kasus yang melilitnya.

Demikian diungkapkan kuasa hukum Aiptu Labora Azet Hutabarat melalui sambungan teleponnya kepada wartawan, Senin (20/5/2013).

"Iya, pukul 05.00 pagi tadi dibawa ke Polda (Papua). Setelah di-BAP (Berita Acara Pemeriksaan) selesai saya dampingi," kata Azet.

Diberitakan, Polda Papua telah menetapkan anggota Polres Raja Empat, Aiptu Labora Sitorus, sebagai tersangka kasus penimbunan BBM di Sorong dengan nama perusahaan PT Seno Adi Wijaya dan penyelundupan kayu dengan perusahaan PT Rotua. Dalam perkembangan penyidikan, Labora juga diduga melakukan tindak pidana pencucian uang terkait kedua perusahaan yang dikelola istrinya itu.

Setelah ditetapkan menjadi tersangka, Labora bersama kuasa hukumnya terbang ke Jakarta. Dia meninggalkan tugasnya sebagai anggota Polres Raja Ampat tanpa izin pimpinannya.

Kemudian Labora digelandang ke Mabes Polri setelah mengadu ke Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Sabtu (18/5/2013). Penangkapan Labora terjadi sekitar pukul 20.15 di depan Gedung Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian yang bersebelahan dengan Gedung Kompolnas.

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) menyampaikan temuannya, yakni Aiptu Labora melakukan transaksi keuangan mencurigakan selama lima tahun terakhir mencapai Rp 1,5 triliun.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas