Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Dada dan Edi Dicecar Penyidik KPK Soal Saweran Suap Hakim

Wali Kota Bandung, Dada Rosada merampungkan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (23/5/2013)

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Dewi Agustina

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wali Kota Bandung, Dada Rosada merampungkan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (23/5/2013) malam.

Dada keluar markas Abraham Samad Cs, sekitar pukul 22.00 WIB, bersamaan dengan keluarnya mantan Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Bandung, Edi Siswandi. Mereka diperiksa sebagai saksi untuk para tersangka dugaan suap pemulusan perkara bansos Pemkot Bandung.

Keduanya irit berkomentar, namun sama-sama mengakui jika dicecar penyidik terkait asal-usul uang suap kepada hakim Pengadilan Negeri Bandung Setyabudi Tedjocahyono.

"Melengkapi yang kemarin. Banyak yang ditanyakan," kata Dada saat dikonfirmasi uang saweran itu.

"Ya antara lain," kata Edi Siswandi saat ditanya hal yang sama.

Selebihnya, Dada yang diperiksa sekitar 12 jam itu, memilih untuk mencari mobil tumpangannya. Edi yang diperiksa penyidik sekitar 8 jam juga demikian.

Rekomendasi Untuk Anda

Seperti diketahui, KPK saat ini tengah menelusuri jejak orang-orang yang terindikasi terlibat kasus dugaan korupsi bansos Pemkot Bandung. Pasalnya, kasus itu yang diduga sebagai pangkal masalah adanya penyuapan kepada hakim PN Bandung Setyabudi Tedjocahyono.

KPK pada perkara sudah menetapkan hakim Setyabudi, Plt Kadis Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Pemkot Bandung Herry Nurhayat, Ketua Ormas Gasibu Pajajaran Toto Hutagalung dan anak buahnya, Asep Triana.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas