Dada dan Edi Dicecar Penyidik KPK Soal Saweran Suap Hakim
Wali Kota Bandung, Dada Rosada merampungkan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (23/5/2013)
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wali Kota Bandung, Dada Rosada merampungkan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (23/5/2013) malam.
Dada keluar markas Abraham Samad Cs, sekitar pukul 22.00 WIB, bersamaan dengan keluarnya mantan Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Bandung, Edi Siswandi. Mereka diperiksa sebagai saksi untuk para tersangka dugaan suap pemulusan perkara bansos Pemkot Bandung.
Keduanya irit berkomentar, namun sama-sama mengakui jika dicecar penyidik terkait asal-usul uang suap kepada hakim Pengadilan Negeri Bandung Setyabudi Tedjocahyono.
"Melengkapi yang kemarin. Banyak yang ditanyakan," kata Dada saat dikonfirmasi uang saweran itu.
"Ya antara lain," kata Edi Siswandi saat ditanya hal yang sama.
Selebihnya, Dada yang diperiksa sekitar 12 jam itu, memilih untuk mencari mobil tumpangannya. Edi yang diperiksa penyidik sekitar 8 jam juga demikian.
Seperti diketahui, KPK saat ini tengah menelusuri jejak orang-orang yang terindikasi terlibat kasus dugaan korupsi bansos Pemkot Bandung. Pasalnya, kasus itu yang diduga sebagai pangkal masalah adanya penyuapan kepada hakim PN Bandung Setyabudi Tedjocahyono.
KPK pada perkara sudah menetapkan hakim Setyabudi, Plt Kadis Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Pemkot Bandung Herry Nurhayat, Ketua Ormas Gasibu Pajajaran Toto Hutagalung dan anak buahnya, Asep Triana.