DPR: Hasil UN Dipaksakan Tetap sebagai Nilai Kelulusan Mutlak
Komisi X DPR yang mengurusi bidang pendidikan tak habis pikir dengat sikap Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi X DPR yang mengurusi bidang pendidikan tak habis pikir dengat sikap Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang tetap memaksakan Ujian Nasional (UN) 2013 yang karut marut pelaksanaannya sebagai syarat kelulusan.
Mendikbud, Kamis (23/5/2013) memaparkan bahwa jumlah peserta UN SMA/MA tahun ajaran 2012-2013 adalah 1.581.286 siswa. Siswa yang dinyatakan lulus UN berjumlah 1.573.036 orang, sedangkan yang tidak lulus berjumlah 8.250 orang.
Anggota Komisi X DPR lainnya dari Fraksi PAN, Nasrullah Larada menegaskan bahwa yang terpenting dari peroses pelaksanaan UN 2013 adalah tidak mencerminkan kesamaarataan, keadilan, kebersamaan dan kenasionalan.
"Karena prosesnya tidak memenuhi kriteria-kriteria itu, maka apapun hasilnya tidak dapat dipertanggungjawabkan secara akademis," tuturnya kepada Tribunnews.com, Jumat (24/5/2013).
Dalam tragedi gagalnya pelaksanaan UN secara serentak, tegas dia, sangat terlihat bahwa keputusan Kemendikbud mencerminkan ketidakpahaman filosofi pendidikan, kesiswaan, dan lembaga pendidikan (sekolah).
Menurutnya, hanya untuk menepis rasa malu dan gagal, hasil UN 2013 dipaksakan tetap sebagai nilai kelulusan mutlak. "Hanya untuk menepis rasa malu dan gagal, hasil UN 2013 dipaksakan tetap sebagai nilai kelulusan mutlak," sindirnya.
"Dalam konsep pendidikan, tampaknya Mendikbud perlu belajar banyak dari para guru di sekolah, agar semakin bijak dalam membuat keputusan tentang sistem pendidikan. Jangan hanya karena mengejar ambisi dan target-target untuk 2014, maka semua program barbau proyek dipaksakan," tegas Nasrullah.
Sementara itu, anggota Komisi X DPR, Reni Marlinawati menegaskan Mendikbud, M Nuh seharusnya tidak menjadikan UN yang kacau itu menjadi syarat kelulusan.
"Karena unsur-unsur yang ditetapkan dalam PP dan permen banyak yang tidak terpenuhi," tegas politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini kepada Tribunnews.com, Jumat (24/5/2013).
Atas sikap Mendikbud yang tetap menjadikan UN yang sempat tertunda pelaksanaannya di 11 Provinsi itu, anggota DPR ini sangat menyesalkannya. Karena Mendikbuda tidak menghiraukan keluhan masyarakat yang menilai UN kali ini tak bisa dijadikan patokan kelulusan siswa dan siswi.
"Saya menyesalkan sikap Mendikbud yang tidak menghiraukan keluhan masyarakat," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.