Staf Korlantas Minta "Tambah Darah" ke Sukotjo
Dianggap banyak uang dari proyek pengadaan driving simulator R2 dan R4, staf bagian pengadaan Korps Lalu Lintas
Penulis: Y Gustaman
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dianggap banyak uang dari proyek pengadaan driving simulator R2 dan R4, staf bagian pengadaan Korps Lalu Lintas Polri Ni Nyoman Suwartini kerap meminta uang ke Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia Sukotjo S Bambang.
Pengakuan itu keluar ketika Sukotjo hadir sebagai saksi untuk terdakwa dugaan korupsi dan pencucian uang bekas Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Pol Djoko Susilo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Jumat (24/5/2013).
Sukotjo mengaku kerap menyetor uang kepada beberapa anak buah Djoko Susilo. Salah satu yang meminta adalah bagian Perencanaan dan Administrasi (sekarang di Pengadaan) Korlantas Polri, AKP Ni Nyoman Suartini.
"Dana ini biasanya, kalau secara jujur atas permintaan Ni Nyoman Suwartini. Dia bilang ke saya, 'Bos ini malam Minggu nih, butuh tambah darah.' Kisarannya 10 juta. Biasanya saya kasih ke Nyoman Suwartini. Saya tidak tahu masalah pembagian ke lain," ujar Sukotjo.
Sukotjo tak menampik kerap bekerja dengan Nyoman karena memang menyoal persiapan dokumen lelang untuk memenangkan tender proyek simulator SIM R2 dan R4. Sehingga Nyoman tak sungkan meminta uang kepadanya.
Bukan saja kepada Nyoman, Sukotjo memberikan uang. Saat mencari informasi alokasi PNBP untuk Korlantas 2011 di Mabes Polri, Sukotjo harus mengeluarkan kocek Rp 50 juta. Uang itu diberikan kepada Darsian. Saat itu dia ditemani Nyoman dan satu staf lainnya.
"Saya diperintahkan Budi Susanto ketemu Darsian, orang Mabes Polri untuk menanyakan berapa dana yang dialokasikan ke Korlantas kemudan jadi anggaran 2011. Cari contekan dulu. Akhirnya saya dapat dan saya pergi dengan Nyoman dan Bu Rahmi," katanya.
"Saya memberikan Rp 50 juta ke Darsian. Kemudian stafnya 15 juta dibagi-bagi. Nyoman bilang sudah dapat info dan besarannya tidak diberitahukan kepada saya. Tapi info itu sudah didapatkan Korlantas ke Nyoman. Mengenai Budi Susanto tahu atau tidak, saya enggak tahu," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.