Toto Hutagalung dan Nurhayat Diperiksa Hari Ini
KPK terus melengkapi berkas tersangka suap Hakim Bandung terkait pemulusan penanganan perkara Bansos Pemkot Bandung.
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melengkapi berkas tersangka suap Hakim Bandung terkait pemulusan penanganan perkara Bantuan Sosial (Bansos) Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.
Rangka itu, hari ini, KPK memanggil dua tersangka kasus tersebut, Kepala DPKAD Pemkot Bandung Herry Nurhayat dan Ketua Ormas Gasibu Pajajaran Toto Hutagalung.
"HN diperiksa sebagai tersangka. TH diperiksa sebagai saksi untuk tersangka HN," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK. Priharsa Nugraha, Jumat (24/5/2013).
Sebelumnya, Kamis kemarin, KPK memeriksa Wali Kota Bandung Dada Rosada dan mantan Sekda Kota Bandung Edi Siswadi. Keduanya irit berbicara saat usai diperiksa.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka yaitu Wakil Ketua PN Bandung Setyabudi Tejocahyono (ST), Ketua Ormas Gasibu Padjajaran Toto Hutagalung (TH), anak buah Toto, Asep Triana (AT).
Status tersangka juga telah ditetapkan kepada Herry Nurhayat (HN), PLT Kepala Dinas Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD).
Edwin Firdaus