KPK akan Bertemu Komnas Anak bahas Pemeriksaan Darin Mumtazah
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertimbangka masukan dari Komisi Nasioanal Anak bila memeriksa Darin Mumtazah
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, SUKABUMI--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertimbangka masukan dari Komisi Nasioanal Anak bila memeriksa Darin Mumtazah sebagai saksi bagi mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq.
Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas memungkinkan akan memeriksa dengan mendatangi Darin ke kediamanannya. Rencananya, terang Buyryo, pekan depan KPK akan berkonsultasi dengan pemerhati anak Seto Mulyadi.
"Minggu dengan akan dipertimbangkan usulan Kak Seto (Dewan Konsultatif Komnas Anak). Jelas (akan ke rumahnya), sehingga tujuan tercapai tetapi tidak ada efek psikologis," kata Busyro di sela-sela acara lokakarya, di Citarik, Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (24/5/2013) malam.
Dia juga memastikan, KPK akan memeriksa Darin sebelum berkas pemeriksaan Luthfi dilimpahkan ke tahap penuntutan. Sementara, Wakil Ketua KPK lainnya, Bambang Widjojanto mengungkapkan, pihaknya akan mencari tau kaitan Darin dengan memeriksanya.
Saat ini, akui Bambang, belum memperoleh informasi apakah Darin menerima aliran dana Luthfi atau namanya digunakan untuk pengalihan aset Luthfi. "Karena itu kita periksa untuk mencari tahu," ujarnya.
Seperti diketahui, pada perkara, KPK menjerat Luthfi pasal dugaan korupsi dan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait kasus dugaan korupsi kuota impor daging sapi.