Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Kumpulkan Bukti Keterlibatan Wakil Menteri Agama

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji terus mengembangkan kasus dugaan korupsi pengadaan Alquran dan

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in KPK Kumpulkan Bukti Keterlibatan Wakil Menteri Agama
TRIBUNNEWS.COM/YOGI GUSTAMAN
Wakil Menteri Agama Nasarudin Umar 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji terus mengembangkan kasus dugaan korupsi pengadaan Alquran dan Lab Komputer di Kementerian Agama pada anggaran 2010-2011.

Disinyalir, pada pengembangan kasus akan banyak menjerat pejabat pejabat tinggi di lembaga pimpinan Menteri Suryadharma Ali tersebut.   

"Ini kan kasus Alquran baru pada pemberian suapnya (yang masuk ke pengadilan) belum masuk proyeknya di Kementerian. Kalau sudah masuk dalam pengadaan proyek, sudah bisa diidentifikasi siapa-siapa saja tersangka di Kemenag," kata Abraham saat ditanyai wartawan. 

Sejauh ini,  KPK sudah mendakwa dua orang tersangka pada kasus dugaan suap pengurusan anggaran proyek Alquran. Di antaranya yakni, Anggota DPR, Zulkarnaen Djabar dan anaknya Dendy Prasetya. Sementara pada kasus pengadaannya, KPK baru menjerat Mantan Direktur Urusan Agama Islam di Ditjen Bimas Islam, Ahmad Jauhari.

Saat ditanya mengenai indikasi keterlibatan Wakil Menteri Agama, Nasaruddin Umar, sebagaimana tertuang dalam surat dakwaan Jaksa KPK kepada Zulkarnaen Djabar, Abraham Samad mengatakan hal itu juga tengah didalami pihaknya.

"Pasti akan ke sana. Kita akan melakukan pemeriksaan ke sana," kata Abraham.

Seperti diketahui, dalam dakwaan Zulkarnaen Djabar, nama Nasaruddin Umar terang disebut terlibat mengatur pemenang tender Alquran. Saat itu, Nasaruddin menjabat Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam.

BERITA REKOMENDASI

Nasaruddin bersama Abdul Karim mantan Sekretaris Ditjen Bimbingan Masyarakat Islam diduga bekerjasama dengan Zulkarnaen Djabar memenangkan PT Adhi Aksara Abadi Indonesia, milik Dendy Prasetya, sebagai pelaksana proyek Alquran tahun anggaran 2011.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas