Bambang Tegaskan Tidak Terlibat dalam Kasus Simulator SIM
Nama Anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo disebut dalam sidang kasus simulator SIM dengan terdakwa Irjen
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nama Anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo disebut dalam sidang kasus simulator SIM dengan terdakwa Irjen (Pol) Djoko Susilo. Bambang pun membantah terlibat dalam kasus tersebut.
"Itu kan bukan hal baru. Pernah diberitakan. Dan semua sudah saya bantah di hadapan penyidik saat menjadi saksi di KPK beberapa waktu yang lalu," kata Bambang ketika dikonfirmasi, Selasa (28/5/2013).
Bambang mengatakan pembuktian apakah ia terlibat atau tidak sangat mudah. Caranya dengan membuka kamera pengintai yang ada di lokasi pertemuan itu.
"Untuk pembuktian nya gampang. Pertemuan Di kafe Plaza Senayan yang saya tidak pernah hadiri itu kan banyak CCTV. Diputar saja. Nanti akan tampak jelas. Ada atau tidak saya disana," kata Bambang.
Sebelumnya, Mantan Ketua Panitia Lelang proyek pengadaan driving simulator SIM, AKBP Teddy Rusmawan mengakui pernah diperintahkan Irjen Djoko Susilo menyerahkan sejumlah uang kepada anggota DPR.
Dia mengklaim tidak tahu pasti berapa uang itu. Namun, uang itu ditaruh dalam empat kadus.
Lebih jauh, uang itu kata mantan Kepala Primer Koperasi Polisi (Primkoppol) itu, diserahkan kepada anggota Badan Anggaran DPR yang dikoordinir oleh Anggota Komisi III DPR, Muhammad Nazaruddin.
Saat itu Nazaruddin menawarkan bantuan dana anggaran Rp 600 miliar kepada Korlantas. "Waktu itu dia (Nazaruddin) menyampaikan Rp 600 miliar itu masuk dalam pendidikan dan bisa dicairkan ke polisi untuk pendidikan ke Diklantas," kata Teddy.
Uang tersebut lanjut dia, diserahkan di restoran Basara kepada Nazaruddin. Namun selain Nazaruddin, Teddy mengaku juga bertemu dengan sejumlah legislator Senayan, di antaranya Bambang Soesatyo, Aziz Syamsuddin, Desmon Mahesa dan Herman Heri. "Penggunaannya saya tidak tahu, saya hanya menyerahkan saja. Itu saja," kata Teddy.