Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Periksa Anak Buah Mendagri

Anak buah Mendagri Gamawan Fauzi akan dimintai keterangan untuk melengkapi berkas tersangka Gubernur Riau

Penulis: Edwin Firdaus
zoom-in KPK Periksa Anak Buah Mendagri
Net
Suap PON Riau 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap pegawai Ditjen Anggaran Daerah pada Kemendagri, Musa terkait penyidikan kasus dugaan suap PON Riau.

Anak buah Mendagri Gamawan Fauzi itu akan dimintai keterangan untuk melengkapi berkas tersangka Gubernur Riau, Rusli Zainal.

"Musa diperiksa dalam kapasitas saksi," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Selasa (28/5/2013).

Pada perkara, Rusli Zainal dijerat dengan dua kasus sekaligus. Orang nomor satu di Riau itu diduga telah melakukan tiga delik pidana korupsi.

Pertaman Rusli diduga menerima suap terkait pembahasan revisi perda Nomor 6 tahun 2010 terkait penambahan anggaran venue PON Riau. Kedua, dia diduga memberikan suap kepada anggota DPRD Riau terkait pembahasan perda yang sama. Dan yang ketiga, Rusli diduga melakukan tindak pidana korupsi terkait pemberian izin pengelolaan hutan di Pelalawan, Riau.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas