Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lagi, KPK Periksa Wali Kota Bandung

Dada diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang melibatkan hakim perkara korupsi

Penulis: Edwin Firdaus
zoom-in Lagi, KPK Periksa Wali Kota Bandung
TRIBUN/DANY PERMANA
Walikota Bandung Dada Rosada (kanani) bersama mantan Sekretaris Daerah Pemkot bandung Edi Siswadi (kiri) usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung KPK Jakarta, Kamis (23/5/2013). Dada dan Edi diperiksa terkait kasus dugaan penerimaan hadiah penanganan perkara dana bantuan sosial Pemkot Bandung di Pengadilan Tindak Pidana Tipikor Bandung, yang melibatkan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung Setiabudhi Tedjocahyono. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wali Kota Bandung Dada Rosada kembali dijadwalkan menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan.

Dada diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang melibatkan hakim perkara korupsi bantuan sosial (bansos) Pemerintah Kota Bandung Setyabudi Tejocahyono (SET).

Ini pemeriksaan untuk sekian kalinya terhadap Dada pada perkara tersebut. Namun, tiba di Gedung KPK, Dada tak banyak berkomentar dan memilih langsung masuk.

"Ini hanya untuk melengkapi berkas yang kemarin," kata Dada singkat saat ditemui di kantor KPK, Selasa(28/5/2013).

Pada pemeriksaan sebelumnya, Kamis 25 Mei Dada diperiksa penyidik KPK sampai 12 Jam. Kala itu, Dada juga tidak banyak berkomentar banyak.

Kendati demikian, politisi Partai Demokrat itu tidak menampik bahwa penyidik mengkonfermasi seputar asal usul uang yang dijadikan suap kepada Hakim Pengadilan Negeri Bandung Setyabudi Tedjocahyono.

Dalam kasus ini KPK sudah menetapkan empat orang tersangka yakni Wakil Ketua PN Bandung Setyabudi Tejocahyono, Ketua Ormas Gasibu Padjajaran Toto Hutagalung, anak buah Toto, Asep Triana, dan PLT Kepala Dinas Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD), Herry Nurhayat.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas