Lagi, KPK Periksa Wali Kota Bandung
Dada diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang melibatkan hakim perkara korupsi
Penulis: Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wali Kota Bandung Dada Rosada kembali dijadwalkan menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan.
Dada diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang melibatkan hakim perkara korupsi bantuan sosial (bansos) Pemerintah Kota Bandung Setyabudi Tejocahyono (SET).
Ini pemeriksaan untuk sekian kalinya terhadap Dada pada perkara tersebut. Namun, tiba di Gedung KPK, Dada tak banyak berkomentar dan memilih langsung masuk.
"Ini hanya untuk melengkapi berkas yang kemarin," kata Dada singkat saat ditemui di kantor KPK, Selasa(28/5/2013).
Pada pemeriksaan sebelumnya, Kamis 25 Mei Dada diperiksa penyidik KPK sampai 12 Jam. Kala itu, Dada juga tidak banyak berkomentar banyak.
Kendati demikian, politisi Partai Demokrat itu tidak menampik bahwa penyidik mengkonfermasi seputar asal usul uang yang dijadikan suap kepada Hakim Pengadilan Negeri Bandung Setyabudi Tedjocahyono.
Dalam kasus ini KPK sudah menetapkan empat orang tersangka yakni Wakil Ketua PN Bandung Setyabudi Tejocahyono, Ketua Ormas Gasibu Padjajaran Toto Hutagalung, anak buah Toto, Asep Triana, dan PLT Kepala Dinas Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD), Herry Nurhayat.