PPATK Tidak Temukan Aliran Dana Simulator SIM ke Anggota DPR
Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengaku telah menyerahkan laporan aliran dana kasus simulator SIM kepada
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengaku telah menyerahkan laporan aliran dana kasus simulator SIM kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketua PPATK M Yusuf mengatakan belum ada temuan terbaru dalam kasus tersebut.
"Sudah lama diserahkan semua ke KPK. sudah diproses oleh KPK," ujar Yusuf di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (29/5/2013).
Namun, Yusuf mengaku belum menemukan aliran dana kepada anggota DPR. "Di kasus simulator tidak kita temukan," ujarnya.
Mengenai adanya penyebutan anggota DPR dalam persidangan simulator SIM dengan terdakwa Irjen Pol Djoko Susilo, ia mengaku hal itu temuan baru. "Itu temuan di sidang. kalau temuan PPATK tidak ada," katanya.
Sebelumnya, Mantan Ketua Panitia Lelang proyek pengadaan driving simulator SIM, AKBP Teddy Rusmawan mengakui pernah diperintahkan Irjen Djoko Susilo menyerahkan sejumlah uang kepada anggota DPR.
Dia mengklaim tidak tahu pasti berapa uang itu. Namun, uang itu ditaruh dalam empat kadus. Lebih jauh, uang itu kata mantan Kepala Primer Koperasi Polisi (Primkoppol) itu, diserahkan kepada anggota Badan Anggaran DPR yang dikoordinir oleh Anggota Komisi III DPR, Muhammad Nazaruddin.
Saat itu Nazaruddin menawarkan bantuan dana anggaran Rp 600 miliar kepada Korlantas. "Waktu itu dia (Nazaruddin) menyampaikan Rp 600 miliar itu masuk dalam pendidikan dan bisa dicairkan ke polisi untuk pendidikan ke Diklantas," kata Teddy.
Uang tersebut lanjut dia, diserahkan di restoran Basara kepada Nazaruddin. Namun selain Nazaruddin, Teddy mengaku juga bertemu dengan sejumlah legislator Senayan, di antaranya Bambang Soesatyo, Aziz Syamsuddin, Desmon Mahesa dan Herman Heri. "Penggunaannya saya tidak tahu, saya hanya menyerahkan saja. Itu saja," kata Teddy.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.