Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Luthfi Hasan 'Pelihara' Fathanah untuk Bisnis

hal tersebut tak menghalangi Lutfhi Hasan 'setia' menjalin kekerabatan dengan Fathanah

Penulis: Edwin Firdaus
zoom-in Luthfi Hasan 'Pelihara' Fathanah untuk Bisnis
TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Staf mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Luthfi Hasan Ishaaq, Ahmad Zaky (tengah) dipanggil paksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (29/5/2013). Sebelumnya KPK telah memanggil Ahmad Zaki sebanyak tiga kali terkait kasus suap kuota impor daging sapi, namun Ahmad Zaki selalu mangkir. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ahmad Zaky, staf pribadi mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq menyebut Ahmad Fathanah sering menikam bosnya dari belakang.

Namun, hal tersebut tak menghalangi Lutfhi Hasan 'setia' menjalin kekerabatan dengan Fathanah.

Apa alasannya? Saat bersaksi untuk terdakwa kasus dugaan suap impor daging sapi Arya Abdi Effendi dan Juard Effendy di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (29/5/2013), Ahmad Zaky mengungkapkan bahwa Lutfhi Hasan tetap mempertahankan karena demi kepentingan bisnis.

"Saya diawal sudah ingatkan pak Luthfi dan Pak Luthfi bilang saya, Ahmad Fatanah untuk buat bisnis, urusannya sama saya," kata Zaky.

Pada kesaksiannya, Zaky kemudian membeberkan 'borok' Fathanah. Menurut Zaky, Fathanah juga pernah memalsukan tanda tangan Luthfi dalam kerjasama bidang telekomunikasi. Ulah Fathanah itu, ungkap Zaky, bahkan menimbulkan kerugian negara yang cukup besar.

"Beliau memalsukan tandatangan Luthfi sehingga terdapat kerugian di atas Rp 3 miliar," ujarnya.

Zaky bahkan mengungkapkan jika Fathanah pernah dipenjara pada tahun 2004 lantaran perbuatannya. Namun, Fathanah kemudian muncul kembali.

Berita Rekomendasi

"Saya enggak ngerti kenapa dia muncul," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas