Ribka Tjiptaning Tolak Wajib Militer Untuk Buruh
Ketua Komisi IX Ribka Tjiptaning menolak wajib militer untuk buruh. Hal itu menandakan adanya militerisasi kepada warga sipil.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi IX Ribka Tjiptaning menolak wajib militer untuk buruh. Hal itu menandakan adanya militerisasi kepada warga sipil.
"Dahulu saat ada Menwa (Resimen Mahasiswa) di universitas saya menolak. Kalau buruh, ada intervensi di dalam perusahaan," kata Ribka di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (31/5/2013).
Menurut Ribka, adanya aturan merupakan pengalihan isu dari masalah utama buruh yakni kesejahteraan. "Masalah buruh yaitu kesejahteraan, itu pengalihan isu, kenapa dilarikan ke wajib militer," kata Ketua DPP PDIP itu.
Jika ingin aturan itu ada, Ribka mengusulkan agar wajib militer dibiayai negara. Pendidikan mereka juga dibiayai negara.
"Pendidikan dokter, seniman atau apapun dibiayai negara seperti di Kuba. Jika negara darurat ya dokter itu bisa angkat senjata," katanya.
Seperti diketahui, dalam draf RUU Komcad, Pasal 6 ayat 3 disebutkan bahwa komponen cadangan disusun dalam bentuk satuan tempur yang disesuaikan dengan struktur organisasi angkatan sesuai masing-masing matra.
Berikutnya dalam Pasal 8 ayat 3 tentang pengangkatan anggota komponen cadangan disebutkan bahwa pegawai negeri sipil, pekerja dan atau buruh yang telah memenuhi persyaratan, wajib menjadi anggota komponen cadangan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.