Kementerian Sosial Gelar Safari Bakti Kesetiakawanan Sosial Pulau Terpencil
Kementerian Sosial menggelar Safari Bakti Kesetiakawanan Sosial (SBKS) 2013 mulai 4 hingga 28 Juni
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Dewi Agustina
![Kementerian Sosial Gelar Safari Bakti Kesetiakawanan Sosial Pulau Terpencil](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/20110807_Lihat_Bantuan_Ekspedisi_Kesra_Nusantara_2011.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Sosial menggelar Safari Bakti Kesetiakawanan Sosial (SBKS) 2013 mulai 4 hingga 28 Juni 2013 atau selama 24 hari. Kegiatan ini bertujuan untuk menjangkau dan memerhatikan pulau-pulau terpencil.
Menteri Sosial RI, Salim Segaf Al-Jufri, mengatakan safari tersebut dilaksanakan mengingat letak geografis Indonesia yang terdiri atas kepulauan yang menyebabkan penanganan kemiskinan terkendala karena minim dan mahalnya sarana transportasi.
"Permasalahan kesejahteraan sosial tidak hanya terjadi di perkotaan saja tetapi juga terjadi di pulau-pulau khususnya pulau terluar yang tidak kalah banyaknya. Terlebih, Indonesia dengan 17.588 pulau, warga butuh perhatian pemerintah," kata Salim saat menggelar konferensi pers di kantornya, Jakarta, Senin (3/6/2013).
Safari kali ini akan menargetkan wilayah Waingapu, Pulau Solor, Pulau Wetar, Ambon, Pulau Haruku, Fakfak, dan Makassar. Menurut Salim, penetapan wilayah-wilayah sasaran safari tersebut atas kajian tim peneliti, TNI AL, dan Pemerintah Daerah.
Safari tersebut dilaksanakan juga berhubungan dengan kesetiakawanan sosial. Salim berharap dengan adanya kegiatan seperti ini, permasalahan kesejahteraan sosial tertangani, masyarakat berketahanan sosial, masyarakat kuat secara ekonomi, serta pemerintah daerah peduli kesejahteraan sosial.
Selain SBKS, Kemensos juga telah melaksanakan Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS RTLH) atau yang lebih dikenal dengan Bedah Kampung. Kegiatan ini telah dilaksanakan di 32 kabupaten/kota dengan 7.000 rumah layak huni yang dibangun sejak tahun 2012.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.