Presiden Minta M Nuh Serahkan Dugaan Korupsi Kemendikbud ke KPK
Juru bicara Presiden Julian A Pasha membenarkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, M Nuh telah melaporkan
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru bicara Presiden Julian A Pasha membenarkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, M Nuh telah melaporkan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhyohono (SBY) mengenai dugaan penyimpangan anggaran di Kementeriannya.
"Mendikbud pada kesempatan pertemuan tadi menyampaikan kepada presiden secara lisan," ujar Julian melalui sambungan telepon, Selasa (4/6/2013).
Terkait hal itu, imbuh Julian, Presiden meminta dilakukan penyelidikan internal kemudian meminta klarifikasi ke Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Wiendu Nuryanti sebagai Plt Dirjen kebudayaan terkait hal itu.
"Karena sebagai Mendikbud tidak memiliki kewenangan menindaklanjuti, sehingga diserahkan ke KPK," ungkap Julian.
"Presiden meminta semua dikembalikan kepada prosedurnya. Intinya dikembalikan ke prosedur dan aturan yang berlaku. Kalau diranah hukum berikan ke otoritas ranah hukum dalam hal ini KPK," tambahnya.
Lebih lanjut Julian juga menjelaskan bahwa laporan Irjen kemendikbud dalam bentuknya tertulis.
Sementara itu, M Nuh telah melaporkan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengenai hasil pemeriksaan Inspektorat Jenderal Kemendikbud dugaan berbagai penyimpangan dalam penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN) di Direktorat Jenderal Kebudayaan.
"Secara lisan saya sampaikan," ungkap M Nuh kepada wartawan di kompleks Istana Negara, Jakarta, Selasa.