Menko Kesra: Sebelum 30 Juni Distribusi KPS Sudah Selesai 100 %
Pemerintah mulai membagikan Kartu Perlindungan Sosial (KPS) kepada masyarakat yang berpenghasilan rendah sebagai identitas
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Gusti Sawabi
Tribunnews.com, JAKARTA-- Pemerintah mulai membagikan Kartu Perlindungan Sosial (KPS) kepada masyarakat yang berpenghasilan rendah sebagai identitas penerima paket kompensasi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Menteri Kordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Menkokesra), Agung Laksono mengatakan KPS akan dibagikan kepada masyarakat berpenghasilan rendah sebanyak 15,5 juta Rumah Tangga Sasaran atau 25 % dari penduduk Indonesia yang meliputi rakyat sangat miskin, miskin dan yang rentan.
Dia jelaskan, pembagian KPS ini dimulai dari 12 Kota besar kemudian dilanjutkan keseluruh Indonesia.
Distribusi KPS ini direncanakan sebelum tanggal 30 Juni 2013 sudah selesai 100 %.
"KPS sementara ini hanya dipergunakan utk menerima Raskin yaitu 15 kg per RTS setiap Bulan selama setahun. Termasuk tambahan dalam rangka kompensasi kenaikan BBM sebesar 3 Bulan per 15 Kg," ungkap Agung kepada Tribunnews.com, Kamis (6/6/2013).
Apabila kompensasi disetujui DPR maka KPS ini bisa dipergunakan untuk penyaluran BSM (Bantuan Siswa Miskin) maupun BLSM (Bantuan Langsung Sementara Masyarakat) yang sedang dalam Pembahasan di parlemen.
Menurutnya, diusulkan BLSM melalui RAPBNP 2013 sebesar Rp 150.000,- per Bulan setiap RTS (penerimanya sama dengan penerima RASKIN) selama 5 bulan.
Agung menambahkan, raskin ini merupakan program yang sudah berkelanjutan bukan hanya sebagai kompensasi kenaikan BBM. Oleh karena itu tidak menunggu pengesahan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Raskin merupakan program perlindungan sosial yang sudah disiapkan untuk 12 kali dalam setahun namun dinaikkan menjadi 15 kali setahun dengan adanya kenaikan BBM. Selain itu jatah raskin yang awalnya hanya Rp 15 kilogram menjadi 20 kilogram untuk 15,5 juta rumah tangga. Untuk itu pemerintah mengalokasikan dana Rp 4 hingga Rp 5 triliun.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.