DPR Minta Jaksa Agung Jelaskan Kasus Pembelian Pesawat MA-60
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra, Martin Hutabarat kembali mempertanyakan pengadaan pesawat MA-60 buatan
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra, Martin Hutabarat kembali mempertanyakan pengadaan pesawat MA-60 buatan Xian Aircraft Industrial Corporation, China. Hal ini terkait terjadinya kembali kecelakaan pesawat MA-60 yang digunakan PT Merpati Nusantara Airlines untuk melayani penerbangan perintis di Bandara El Tari Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Senin (10/6/2013) kemarin.
Karena menurutnya, Komisi III DPR pernah mempertanyakan dugaan korupsi dalam pembelian pesawat ini kepada Jaksa Agung. Kejaksaan Agung pun sudah menyikapinya dengan melakukan penyelidikan dan memeriksa oknum-oknum yang diduga terlibat. Termasuk seorang pengusaha swasta yang sangat dekat dengan seorang Menteri.
"Kasus pembelian pesawat buatan China ini sebenarnya juga masih bermasalah karena diduga sarat korupsi. Waktu itu Jaksa Agung menjanjikan akan menjelaskan hasil pengusutannya ke Komisi 3. Tapi sampai sekarang belum pernah diungkap hasil pengusutan kasus dugaan koruspsi berupa penggelembungan harga itu ke Komisi 3 atau ke publik," ungkap Martin kepada Tribunnews.com, Jakarta, Selasa (11/6/2013).
Karena itu, dia tegaskan, wajar kalau dalam menyikapi kasus kecelakaan pesawat buatan China ini DPR dan masyarakat meminta Jaksa Agung memberi penjelasan hasil pengusutan korupsinya. Sebab bukan tidak mungkin ada kaitannya pembelian pesawat tersebut dengan harga yang sangat mahal dengan kecelakaan yang terjadi sekarang.
"Wajar kalau dalam menyikapi kasus kecelakaan pesawat buatan China ini kita minta Jaksa Agung memberi penjelasan hasil pengusutan korupsinya, sebab bukan tidak mungkin ada kaitannya pembelian pesawat tersebut yang diduga sarat kongkalikong dengan harga yang sangat mahal dengan kecelakaan-kecelakaan yang sering terjadi dengan pesawat MA-60 ini," tegas dia.
Lebih lanjut menurutnya, pemerintah perlu mengevaluasi penggunaan pesawat Merpati jenis MA-60 buatan China untuk digunakan sebagai pesawat penumpang. Apalagi pesawat jenis ini baru saja digunakan, tapi sudah 2 kali mengalami kecelakaan fatal.
"Pada 19 Desember 2011 pesawat Merpati MA-60 ini juga mengalami musibah dan pada 7 Mei 2011 jatuh dan hancur di laut, 500 m dari Bandara Kaimana Papua Barat yang menewaskan semua penumpangnya sebanyak 27 orang dan sekarang di El Tari Kupang, NTT," ucapnya.
Lanjutnya, dari kejadian ini Kementerian Perhubungan sudah seharusnya melakukan evaluasi agar kecelakaan-kecelakaan yang menakutkan seperti ini jangan selalu terulang.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.