Kubu Djoko Susilo Bantah Pernyataan Bambang Widjojanto
Penasihat Hukum Djoko Susilo angkat bicara mengenai pernyataaan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Penasihat Hukum terdakwa kasus dugaan korupsi Simulator SIM, Djoko Susilo angkat bicara mengenai pernyataaan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto yang menilai mantan Kepala Korlantas itu memengaruhi para saksi yang hadir dalam persidangan kasus tersebut.
Menurut Kuasa Hukum Djoko Susilo, Juniver Girsang, pernyataan tersebut sama sekali tidak berdasar. Karena Djoko Susilo telah mendekam dalam tahanan.
"Kalau disampaikan bahwa dipengaruhi, kapan dia (saksi) dipengaruhi, sedangkan dia (Djoko Susilo) ditahan. Kecuali dia di luar itu baru mungkin," kata Juniver, Selasa (11/6/2013) malam.
Seharusnya kata Juniver, Bambang yang dahulu juga dikenal sebagai pengacara bisa menyampaikan pernyataan secara cermat.
"Seandainya dari awal, dia tidak mungkin bicara seperti itu. Bambang itu dulu pengacara. Dulu kan dia bisa aktualisaksikan apa yang dia lihat," kata Juniver
Pernyataan Bambang tersebut disampaikan Selasa (11/6) kemarin saat menghadiri sidang Djoko Susilo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Juniver sendiri mempertanyakan kehadiran Bambang di sidang kliennya itu. Menurut Juniver, kehadiran tersebut menunjukkan ketidakpercayaan Bambang terhadap jajarannya sendiri yaitu Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK dalam proses persidangan tersebut.
"Dia (Bambang) tidak percaya.Seharusnya jika beliau tidak percaya, dia turun langsung sebagai jaksa," kata Juniver.
Juniver menyatakan, dirinya dan anggota tim Kuasa Djoko Susilo lainnya mengaku sempat terkejut dengan hadirnya Bambang Widjoyanto dalam persidangan kliennya. Pasalnya, Bambang dinilai tidak perlu hadir langsung di Pengadilan Tipikor apabila ingin memantau jalannya sidang.
"Saya juga heran kenapa dia bisa datang, padahal kan dia bisa menyaksikan (persidangan) dari tempatnya," katanya
Di sisi lain Juniver juga mengomentari pengakuan seoran saksi yang dihadirkan dalam sidang kemarin, mantan Sekretaris Pribadi Djoko Susilo, Tri Hudi Ernawati.
Di mana saksi Tri Hudi mengaku mengalami tekanan psikis saat menjalani pemeriksaan KPK terkait kasus dugaan korupsi Simulator SIM. Dia menilai, sistem pemeriksaan di KPK perlu dikoreksi.
"Kemudian ada contoh pemeriksaan di KPK tidak bebas. Inilah yang harus dikoreksi. Inilah supaya makanya ada lawyer (pengacara) yang mendampingi.
Kami prihatin orang diperiksa dari pagi sampe malem, secara psikis itu tekanan psikis," kata Juniver.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.