Sekjen DPR Dicecar Soal Keterlibatan Dirut Indoguna
KPK kembali memeriksa Sekretaris Jenderal DPR, Winantuningtyastiti sebagai saksi kasus dugaan suap kuota impor daging di Kementerian Pertanian.
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Sekretaris Jenderal DPR, Winantuningtyastiti sebagai saksi kasus dugaan suap kuota impor daging di Kementerian Pertanian (Kementan), Selasa (19/6/2013).
Dalam pemeriksaan yang hanya berlangsung sekitar 1,5 jam itu, KPK mencecar Winantuningtyastiti mengenai peran Direktur Utama PT Indoguna Utama, Maria Elizabeth Liman yang telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut.
Namun, Winantuningtyastiti mengaku tidak mengenal dan tidak pernah berhubungan dengan Maria Elizabeth Liman.
"Ya saya nggak kenal sama Ibu Maria. Saya juga tidak pernah berhubungan apa-apa," ujar Winantuningtyastiti usai menjalani pemeriksaan di kantor KPK.
Dia juga menuturkan tidak mengetahui apakah Maria kerap berhubungan dengan mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sekaligus eks anggota Komisi I DPR RI Luthfi Hasan Ishaq.
"Saya juga tidak tahu apakah Ibu Maria ada hubungan sama Pak Luthfi," katanya.
Winantuningtyastiti menyatakan, penyidik KPK juga banyak bertanya soal apakah Luthfi Hasan saat masih duduk di Komisi I DPR RI kerap menggelar pertemuan dengan Maria Elizabeth. Tetapi dia kembali menyatakan ketidaktahuannya.
Pasalnya, tambah Winantuningtyastiti, selaku Sekjen DPR, dirinya hanya mengetahui tentang tugas dan kegiatan Luthfi Hasan sebagai anggota Komisi I dari Fraksi PKS.
"Kalau rapat tentang DPR tahu, yang lain tidak. Karena saya cuma tau tugasnya Pak Luthfi di DPR," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.