Menhub Minta Kenaikan Tarif Angkutan Umum Tidak Terlalu Besar
Menteri Perhubungan EE Mangindaan menyatakan pihaknya sudah mengantisipasi dampak kenaikan harga BBM, terutama untuk angkutan umum.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Yulis Sulistyawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perhubungan EE Mangindaan menyatakan pihaknya sudah mengantisipasi dampak kenaikan harga BBM, terutama untuk angkutan umum.
Mangindaan mengaku telah berbicara dengan mitra kerja seperti Organda, Angkutan Pelayaran dan lainnya.
"Bahwa pertama ada subsidi sehingga kita tahan agar tidak terlalu naik tarifnya," imbuh EE Mangindaan di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (19/6/2013).
Ia mengatakan Kementerian Perhubungan telah memberikan subsidi pada kereta api dan penyeberangan laut.
"Angkutan umum sudah kita bicarakan untuk kita usahakan tidak terlalu naik. Naik pasti tapi kita usahakan tidak terlalu naek tapi kita tahan dengan berbagai macam cara," katanya.
Mereka, kata Mangindaan, meminta kenaikan 35 persen. Tapi Kementerian Perhubungan meminta kenaikan sebesar 10-20 persen.
Kementerian Perhubungan juga akan menggelar inspeksi mendadak dampak kenaikan harga BBM. Sidak dilakukan di tingkat pusat. "Ada tapi kita pusat kan cuma angkutan antar provinsi, gubernur antar kota, bupati di dalam kota. Masing-masing sudah punya konsep," katanya.
Mangindaan memastikan pihaknya akan mengawasi kenaikan tarif pascanaiknya harga BBM. "Pasti diawasi," tuturnya.