Mantan Menperindag Pilih Irit Bicara Usai Diperiksa KPK
Mantan Menteri Perindustrian dan Perdagangan (Menperindag) Rini MS Soewandi enggan berkomentar banyak mengenai
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Menteri Perindustrian dan Perdagangan (Menperindag) Rini MS Soewandi enggan berkomentar banyak mengenai dugaan korupsi dalam penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) terkait penyelesaian Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Sikap tersebut ditunjukkan Rini usai dimintai keterangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi SKL penyelesaian BLBI.
"Tanya KPK saja ya," kata Rini saat keluar dari loby kantornya, Jakarta, Selasa (25/6/2013) petang.
Rini dimintai keterangan KPK hampir delapan jam. Dia mengakui banyak pertanyaan yang diajukan pihak KPK Namun wanita yang menduduki kursi menteri saat Presiden Megawati Soekarnoputri berkuasa itu selanjutnya tetap memilih irit bicara.
"Sebagai anggota KSSK (Komite Stabilitas Sektor Keuangan) saya dimintai keterangan, selanjutnya tanya KPK," kata Rini.
Rini selebihnya enggan menjelaskan lebih jauh dan memilih bergegas menuju mobil yang telah menunggunya.
Terpisah, Juru Bicara KPK, Johan Budi sebelumnya menyatakan, Rini dimintai keterangan terkait penyelidikan KPK soal SKL BLBI.
"Terkait SKL BLBI," kata Johan Budi.
Menyangkut penyelidikan terhadap dugaan terjadinya tindak pidana korupsi terkait SKL penyelesaian BLBI, KPK sebelumnya telah meminta keterangan beberapa pihak.
Tercatat antara lain, mantan Menko Perekenomian Rizal Ramli, mantan Menkeu, Bambang Subianto dan mantan Menteri Perekonomian, Kwik Kian Gie. Termasuk mantan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) era Presiden Megawati Soekarnoputri, Laksamana Sukardi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.