Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bekas Anak Buah Hartati Murdaya Jadi Tersangka

KPK menetapkan mantan Direktur Keuangan PT Hardaya Inti Plantation (HIP) Toto Listyo, sebagai tersangka.

Penulis: Edwin Firdaus
zoom-in Bekas Anak Buah Hartati Murdaya Jadi Tersangka
KOMPAS/KRISTIANTO PURNOMO
Hartati Murdaya, terdakwa kasus penyuapan senilai total Rp 3 miliar kepada Bupati Buol Amran Batalipu terkait kepengurusan izin usaha perkebunan di Buol, Sulawesi Tengah, menjalani sidang vonis di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Senin (4/2/2013). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Direktur Keuangan PT Hardaya Inti Plantation (HIP) Toto Listyo, sebagai tersangka.

Itu dilakukan untuk mengembangkan dugaan suap pengurusan sertifikat hak guna usaha perkebunan kelapa sawit di Buol, Sulawesi Tengah.

"Berdasarkan pengembangan, penyidik menemukan dua alat bukti untuk menyimpulkan bahwa TL dari swasta sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Kantor KPK, Jakarta, Senin (1/7/2013).

Johan menjelaskan, TL alias Toto Listyo yang juga mantan anak buah terdakwa Presiden Direktur PT HIP dan CCM Hartati Murdaya Poo, diduga melanggar pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau pasal 13 UU Pemberantasan Korupsi Juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

"Penetapan (tersangka) sejak 28 Juni 2013," jelas Johan. (*)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas