Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Lepas Palang Sita Apartemen di Belleza terkait Rusli Zainal

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) keliru dalam menyita aset yang diduga milik tersangka Gubernur Riau

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in KPK Lepas Palang Sita Apartemen di Belleza terkait Rusli Zainal
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Ilustrasi sitaan Komisi Pemberantasan Korupsi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) keliru dalam menyita aset yang diduga milik tersangka Gubernur Riau, Rusli Zainal.

Satgas KPK akhirnya melepas palang sita terhadap sebuah apartemen yang sebelumnya di diduga berkaitan dengan Rusli Zainal.

Juru bicara KPK, Johan Budi menjelaskan, dilepasnya apartemen di Belezza nomor 8 di Permata Hijau, Jakarta Selatan itu karena setelah ditelisik statusnya hanya sewa. "Apartemen di Belleza itu hanya sebagai penyewa atas nama Sarifah," kata Johan kepada wartawan, Senin (1/7/2013).

Sementara, terkait tiga mobil yang turut disita bersamaan dengan apartemen itu, kata Johan, dua di antaranya sudah jelas status kepemilikannya.

"Honda Freed dan Accord itu atas nama Syarifah. Satu lagi Honda Jazz akan dicek lagi," kata Johan.

Disinggung soal penerapan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Johan mengaku belum mendapatkan kejelasan soal itu. "Ini masih dikembangkan," kata Johan.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas