Nasib RUU Ormas Diputuskan Lewat Voting
Sidang Paripurna memilih voting dalam pengambilan keputusan pengesahan RUU Ormas.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang Paripurna memilih voting dalam pengambilan keputusan pengesahan RUU Ormas. Langkah itu diambil setelah sejumlah fraksi tidak sepakat dalam pengesahan tersebut.
"Kita berkomunikasi menjaga marwah pimpinan. Mekanisme jalan musyawarah atau voting paling berakhir. Jadi kita pilih proses voting," kata Pimpinan Sidang Taufik Kurniawan di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (2/7/2013)
Sebelumnya sejumlah fraksi menanggapi hasil perubahan RUU Ormas yang akan disahkan pada sidang paripurna hari ini. Fraksi yang menyetujui RUU Ormas disahkan yakni Demokrat, Golkar, PKS, PKB, PPP dan PDIP.
Sedangkan fraksi yang ingin menunda adalah Hanura, Gerindra dan PAN. Anggota Pansus RUU Ormas asal PAN Ahmad Rubai mengaku pihaknya belum menyetujui RUU tersebut.
"Fraksi dengarkan ormas-ormas yang menolak. Menurut kami sudah bagus tapi begitu dikomunikasikan kepada ormas yang memakainya, mereka menolak," katanya.
Ahmad mengatakan pihaknya tetap mendengarkan aspirasi masyarakat sehingga tetap menolak. Meskipun, PAN menilai kinerja pansus telah baik.
"Pansus tetap bekerja dengan baik," ujarnya.
Sementara, anggota DPR asal Golkar Agun Gunanjar mengatakan dalam demokrasi perbedaan pandangan merupakan hal biasa.
"Perbedaan pandangan fraksi adalah cerminan di masyarakat dalam sebuah demokrasi. Mau dibawa kemana wajah parlemen Indonesia," tuturnya.