Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

UU Ormas Tidak Bersinggungan dengan Buruh

Dirjen Kesbangpol Kemendagri Tanribali Lamo, mengaku heran dengan unjuk rasa buruh yang menolak pengesahan RUU Ormas.

Tayang:
Baca & Ambil Poin

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dirjen Kesbangpol Kemendagri Tanribali Lamo, mengaku heran dengan unjuk rasa buruh yang menolak pengesahan RUU Ormas. Padahal, menurutnya, RUU Ormas tidak bersinggungan dengan buruh.

"Organisasi buruh tidak dikenakan RUU Ormas," kata Tanri di kantornya, Selasa (2/7/2013).

Tanri menuturkan, buruh telah diatur dalam undang-undang perburuhan. Ia pun khawatir penolakan tersebut digerakkan oleh orang tertentu untuk memerbesar jumlah penolakan.

"Saya khawatir ini upaya orang tertentu untuk memerbesar jumlah penolakan," ujarnya.

Hari ini, ribuan buruh dari FSPNI, FSP, KEP, PPMI, FSP, dan KSPSI berunjuk rasa di depan Gedung DPR, menolak pengesahan RUU Ormas.

Presiden Konfedrasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, pihaknya menolak RUU ORMAS, lantaran membahayakan kebebasan berserikat dan pengebirian pemogokan, di mana dalam RUU ini definisi ormas sangat luas, sehingga serikat pekerja pun dapat didefinisikan ormas.

"Tuntutan kami tetap sama, yakni tolak RUU Ormas, karena akan mengganggu kebebasan berserikat, dan Serikat Pekerja atau Serikat Buruh dapat mudah dibubarkan pemerintah," tutur Said. (*)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: TribunJakarta
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas