Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

UU Ormas Tidak Bersinggungan dengan Buruh

Dirjen Kesbangpol Kemendagri Tanribali Lamo, mengaku heran dengan unjuk rasa buruh yang menolak pengesahan RUU Ormas.

Penulis: Muhammad Zulfikar
zoom-in UU Ormas Tidak Bersinggungan dengan Buruh
WARTA KOTA/ADHY KELANA
Ratusan buruh se-Jabodetabek menggelar aksi tolak RUU Ormas yang disahkan DPR hari ini, Selasa (2/7/2013), di Jakarta. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dirjen Kesbangpol Kemendagri Tanribali Lamo, mengaku heran dengan unjuk rasa buruh yang menolak pengesahan RUU Ormas. Padahal, menurutnya, RUU Ormas tidak bersinggungan dengan buruh.

"Organisasi buruh tidak dikenakan RUU Ormas," kata Tanri di kantornya, Selasa (2/7/2013).

Tanri menuturkan, buruh telah diatur dalam undang-undang perburuhan. Ia pun khawatir penolakan tersebut digerakkan oleh orang tertentu untuk memerbesar jumlah penolakan.

"Saya khawatir ini upaya orang tertentu untuk memerbesar jumlah penolakan," ujarnya.

Hari ini, ribuan buruh dari FSPNI, FSP, KEP, PPMI, FSP, dan KSPSI berunjuk rasa di depan Gedung DPR, menolak pengesahan RUU Ormas.

Presiden Konfedrasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, pihaknya menolak RUU ORMAS, lantaran membahayakan kebebasan berserikat dan pengebirian pemogokan, di mana dalam RUU ini definisi ormas sangat luas, sehingga serikat pekerja pun dapat didefinisikan ormas.

"Tuntutan kami tetap sama, yakni tolak RUU Ormas, karena akan mengganggu kebebasan berserikat, dan Serikat Pekerja atau Serikat Buruh dapat mudah dibubarkan pemerintah," tutur Said. (*)

Berita Rekomendasi
Tags:
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas