Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tokoh NU Hormati Pengesahan UU Ormas

Salahuddin Wahid, tokoh Nahdlatul Ulama (NU), menghormati langkah DPR yang mengesahkan RUU Ormas.

Penulis: Muhammad Zulfikar
zoom-in Tokoh NU Hormati Pengesahan UU Ormas
WARTA KOTA/ADHY KELANA
Ratusan buruh se-Jabodetabek menggelar aksi tolak RUU Ormas yang disahkan DPR, Selasa (2/7/2013). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Salahuddin Wahid, tokoh Nahdlatul Ulama (NU), menghormati langkah DPR yang mengesahkan RUU Ormas.

Menurutnya, yang tidak setuju disahkannya RUU Ormas, bisa mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Ya sudah kita hormati (RUU Ormas disahkan)," kata pria yang akrab disapa Gus Solah di Jakarta, Rabu (3/7/2013).

Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng menuturkan, DPR pasti telah memikirkan kebutuhan UU Ormas, meskipun ada anggota DPR yang menolak UU Ormas.

"Kalau DPR merasa perlu mengesahkan, itu hak DPR," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, RUU Ormas disahkan oleh DPR melalui proses voting dalam rapat paripurna, kemarin.

Dalam proses voting, sebanyak enam fraksi mendukung, dan tiga fraksi menolak RUU ormas dijadikan UU.

Berita Rekomendasi

Rinciannya, sebanyak 311 anggota DPR menyetujui RUU Ormas disahkan. Sedangkan 50 anggota DPR menolak disahkannya RUU Ormas.

Di Indonesia terdapat 139.957 ormas yang terdaftar pada instansi pemerintah. Ormas yang terdaftar di Kemendagri ada 65.577, di Kemensos ada 25.406, di Kemenkum-HAM ada 48.866, dan ormas asing di Kemenlu ada 108 organisasi. (*)

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas