Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Elin: Yang Dibeli Hilmi Aminuddin bukan Rumah Wakaf

Rumah di Kampung Loji I Timur, Cipanas, yang dibeli Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera Hilmi Aminuddin dikatakan bukan rumah wakaf.

Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Elin: Yang Dibeli Hilmi Aminuddin bukan Rumah Wakaf
Warta Kota/Henry Lopulalan
Ketua Majelis Dewan Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hilmi Aminuddin 

Tribunnews.com, Jakarta — Rumah di Kampung Loji I Timur, Cipanas, Cianjur, Jawa Barat, yang dibeli Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera Hilmi Aminuddin dikatakan bukan rumah wakaf. Hal ini menurut pengakuan Elin, anak pemilik awal rumah yang mengaku pernah mengurus peralihan hak rumah tersebut.

Menurut Elin, rumah itu adalah milik orangtuanya, Haji Zaenal. Rumah yang luasnya sekitar 500 meter persegi itu kemudian diberikan Zaenal kepada putri bungsunya, Isma, yang merupakan menantu Hilmi. Selanjutnya, sekitar 2002, rumah itu dijual Isma kepada Hilmi.

"Jadi orangtua saya itu ngasih ke adik saya yang paling kecil, semasa masih hidup. Anaknya ada 12, semua dikasih satu-satu. Nah yang dijual ke Hilmi itu kebetulan bagian adik saya yang paling kecil, jadi dikasih, bukan wakaf, suratnya saya yang ngurus," tutur Elin saat dihubungi Kompas.com, Jumat (5/7/2013).

Elin membantah pernyataan Faizal Rahmat dan pendiri Partai Keadilan Yusuf Supendi yang mengatakan bahwa rumah tersebut merupakan rumah wakaf. Sebelumnya Faizal mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mengajukan protes karena rumah yang menurutnya rumah wakaf tersebut disita KPK. Faizal juga anak dari pemilik awal rumah, Haji Zaenal.

Menurut Faizal, rumah itu dibeli Hilmi dari Isma kemudian dijual Hilmi kepada mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq. Dari tangan Luthfi-lah, KPK menyita rumah tersebut karena diduga bagian dari tindak pidana pencucian uang yang dilakukan Luthfi.

Sementara menurut Elin, rumah tersebut bukanlah rumah wakaf. Elin mengungkapkan, Faizal sejak awal memang berniat menjadikan rumah itu sebagai wakaf. Namun, menurutnya, sang ayah, Haji Zaenal, tidak setuju untuk mewakafkan rumah tersebut.

"Ini hibah orangtua ke anak. Kebetulan Pak Faizal ingin wakaf, tapi Bapak tidak setuju diwakafkan," ungkap Elin.

Berita Rekomendasi

Sebagai gantinya, lanjut Elin, keluarga memberikan sebidang tanah untuk diwakafkan.

"Ibu saya lalu wakafkan bukan rumah, tapi tanah, sebidang tanah untuk masjid, bukan yang dijual ke Hilmi," tambahnya.

Lebih jauh, Elin mengungkapkan, Hilmi membeli rumah di Cipanas itu dari adik terkecilnya dengan harga sekitar Rp 500 juta pada 2002. Elin mengaku tidak tahu jika kemudian rumah itu dijual Hilmi kepada Luthfi.

Sejak Haji Zaenal meninggal, kata Elin, Hilmi jarang bertandang ke Cipanas. Elin juga menyayangkan sikap Faizal yang menurutnya telah menyebarkan informasi yang salah kepada media.

"Kebetulan adik saya (Faizal) mungkin ingin cari sensasi saja. Dia dulu wartawan, lalu dia juga pernah main sinetron, sekarang mau jadi penyanyi," ucap Elin.

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas