Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Menlu Sugiono Sebut Indonesia Jadi Founding Members Board of Peace

Menlu RI Sugiono mengatakan bahwa Indonesia merupakan salah satu founding members Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Menlu Sugiono Sebut Indonesia Jadi Founding Members Board of Peace
YouTube Sekretariat Presiden
DEWAN PERDAMAIAN - Dalam foto: Menteri Luar Negeri RI (Menlu) Sugiono saat memberikan pernyataan mengenai keputusan Indonesia bergabung dengan Board of Peace (BoP) Charter atau Dewan Perdamaian, yang tayang di YouTube Sekretariat Presiden pada Sabtu (24/1/2026). Salah satu pertimbangan Prabowo gabung Board of Peace adalah karena Indonesia merupakan negara yang peduli pada perdamaian. 

Ringkasan Berita:
  • Menlu RI Sugiono mengatakan bahwa Indonesia merupakan salah satu founding members Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
  • Sugiono menyatakan bahwa Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengirimkan undangan kepada 60 negara untuk bergabung dengan badan internasional bentukannya itu.
  • Akan tetapi, dari daftar tersebut hanya 20 negara yang bergabung sejak awal pendiriannya.

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Sugiono mengatakan bahwa Indonesia merupakan salah satu founding members (anggota pendiri) Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.

Sugiono menyebut, ada sebanyak 20 founding members Board of Peace. Indonesia menjadi satu-satunya negara dari Asia Tenggara yang menandatangani BoP Charter di Davos, Swiss, pada Kamis, 22 Januari 2026.

Hal itu disampaikan Sugiono di Bad Ragaz, Swiss, pada Jumat, 23 Januari 2026, setelah Presiden Prabowo Subianto menghadiri World Economic Forum (WEF) di Davos.

"Vietnam ikut (Dewan Perdamaian), tapi enggak ikut (tanda tangan piagam). Jadi kita itu sebagai founding members yang kemarin 20 tanda tangan itu founding members," ujar Sugiono, dikutip dari tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Sabtu (24/1/2026).

Sugiono menyatakan bahwa Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengirimkan undangan kepada 60 negara untuk bergabung dengan badan internasional bentukannya itu.

Akan tetapi, dari daftar tersebut hanya 20 negara yang bergabung sejak awal pendiriannya.

Rekomendasi Untuk Anda

"Dari informasi yang saya dapat ada 60 undangan yang disampaikan oleh Presiden Trump, tapi tidak diberi detail siapa-siapa saja dan dari 60 tersebut, yang 20 kemarin yang sebagai early responder dianggap sebagai founding members minta untuk tanda tangan," tuturnya.

Sugiono juga menjelaskan bahwa ada dua undangan yang disebar oleh Trump, yaitu undangan untuk bergabung dengan Board of Peace dan ikut menandatangani charter atau piagam.

"Dan yang dipersyaratkan kemarin itu sebenarnya yang ikut penandatangan adalah negara yang setuju untuk bergabung."

"Tapi sebenarnya listnya cukup banyak kemarin, cuma karena tidak semuanya bisa hadir pada saat penandatanganan. Jadi yang 20 inilah yang menjadi founding membership," ungkapnya.

Menurut Sugiono, Board of Peace adalah badan internasional yang bertugas untuk memonitor administrasi, stabilisasi, dan juga upaya-upaya rehabilitasi di Gaza pada khususnya dan di Palestina.

Baca juga: Menlu Sugiono Tegaskan Board of Peace Tidak Gantikan PBB

"Indonesia memandang bahwa karena kita juga merupakan bagian dari negara-negara yang sejak awal ikut dalam proses ini memandang bahwa Indonesia perlu untuk ikut bergabung (Dewan Perdamaian)," terangnya.

Setelah menandatangani BoP Charter, Presiden Prabowo Subianto menyebut bahwa ini merupakan kesempatan bersejarah dan peluang untuk menciptakan perdamaian di Gaza.

Menurut Kepala Negara, penderitaan yang dialami warga di Gaza sudah berkurang.

"Saya kira ini kesempatan bersejarah. Ini kesempatan bersejarah. Ini benar-benar peluang untuk mencapai perdamaian di Gaza. Yang jelas penderitaan rakyat Gaza sudah berkurang. Sangat berkurang ya. Sangat berkurang." 

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas