Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Eva Berharap KJRI Jeddah Bongkar Gudang Paspor Bermasalah

KBRI/KJRI diharapkan mampu membongkar gudang penyimpanan paspor para WNI yang bermasalah.

Penulis: Domu D. Ambarita
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Eva Berharap KJRI Jeddah Bongkar Gudang Paspor Bermasalah
Kompas.com
Kobaran api di halaman KJRI Jeddah, Minggu (9/6/2013) 

Tribunnews.com, JAKARTA - Cara terbaik menyambut masa perpanjangan amnesti perbaikan status para migran hingga 3 November 2013 adalah kesediaan KBRI/KJRI di Arab Saudi untuk melakukan kerja manual. KBRI/KJRI diharapkan mampu membongkar gudang penyimpanan paspor para WNI yang bermasalah.

"KBRI/KJRI perlu memobilisasi relawan untuk menginventarisasi data–data dalam paspor, berikut nomor visa dan sejenisnya dari dalam gudang Perwakilan RI di Arab Saudi," ujar anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Eva Kusuma Sundari seperti dimuat situs PDIP Korwil Arab Saudi, Jumat (5/7/2013).

Menurut Eva, tujuan amnesti tahun 2013 ini di Arab Saudi adalah perbaikan status para pekerja baik itu overstayer maupun yang melarikan diri. Ini  bukan pengampunan seperti tahun 1997.

"Salah satu syarat utama yang diminta pihak Imigrasi Arab Saudi adalah data nomor atau copy paspor lama atau beserta nomor visa dan sejenisnya, bukan sekadar SPLP yang tidak disertakan informasi data lamanya,” ujar Eva Sundari, Anggota Panitia Khusus Revisi UU 39/2004.

Data–data yang dituntut pihak Imigrasi Arab Saudi tersebut hanya bisa disediakan Pemerintah RI khususnya KBRI/KJRI, karena mereka lah yang menyimpan baik bersumber dari Imigrasi Indonesia sendiri (termasuk jalur imigrasi mandiri umrah/haji) maupun dari Imigrasi Arab Saudi berdasarkan pengaduan para majikan yang pekerjanya kabur.

"Keterlibatan PPTKIS/Perwalu Apjati tidak relevan karena sebagian besar PPTKIS sudah tutup,” ujar Eva.

Eva K Sundari yang dikenal sebagai aktivis buruh ini pun melanjutkan rekap nomor paspor lama atau sejenisnya sepatutnya disebar seluas–luasnya. Bahkan jika perlu dibroadcast sehingga terakses publik, dan terutama bagi WNI yang bersangkutan.

Berita Rekomendasi

Cara ini akan mempercepat pelayanan dan proses pembuatan paspor baru bagi yang ingin bekerja, sekaligus bagi yang ingin kembali ke Indonesia dan pada nantinya dapat mengurangi antrean di loket pengurusan.

"Saya pribadi mendapat banyak permintaan tolong dari WNI di Saudi melalui jejaring sosial facebook bertubi-tubi,” ungkap Eva.

Bantuan berikut yang signifikan adalah pendampingan WNI oleh staf KBRI/KJRI di Imigrasi Arab Saudi baik itu yang ingin mendapatkan print out, sidik jari, atau sejenisnya. Agar proses perbaikan status baik yang ingin pindah majikan untuk lanjut bekerja maupun bagi yang ingin pulang berjalan lancar.

Sebaimana yang telah diusulkan sebelumnya, penambahan konter dan jam kerja pelayanan KBRI/KJRI selama masa amnesti untuk pelayanan WNI overstayer maupun yang melarikan diri amat krusial demi batas perpanjangan waktu hingga 03 November 2013 semua WNI bisa terlayani.

"Penambahan pelayanan di kota–kota penting seperti Madinah, Thaif, Khamis Musaid, dan lainnya patut direalisasikan,” pinta Eva Sundari.

Kerusuhan di KJRI Jeddah terjadi 9 Juni lalu, ketika TKI yang hendak mengurus surat pengganti laksana paspor (SPLP) mengamuk lantaran loket tiket yang harusnya dibuka pukul 15.00 waktu setempat tak kunjung dibuka. Sejumlah TKI yang mulanya mengantre rapi mulai membakar pembatas antrean dan melempari kantor KJRI dengan batu.

Duta Besar Republik Indonesia untuk Arab Saudi, Gatot Abdullah Mansyur, menduga ada provokator yang menyulut emosi para TKI overstayer. Provokator itu menyebarkan informasi bahwa hari Minggu (9/6) menjadi hari terakhir pengurusan SPLP.

Padahal sesuai jadwal, pengurusan akan berakhir 3 Juli mendatang. Pengurusan SPLP ini terkait dengan Amnesti yang dikeluarkan pemerintah Arab Saudi agar para pekerja mengurus dokumen izin kerja atau segera pergi dari Arab Saudi sebelum tenggat waktu yang ditentukan. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas