Gerindra Bantah Ngotot RUU Pilpres Diubah Terkait Pencapresan Prabowo
Partai Gerindra tetap meminta Revisi UU Pemilihan Presiden (Pilpres) diibahas. Mereka meminta angka Presidential Treshold
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Gerindra tetap meminta Revisi UU Pemilihan Presiden (Pilpres) diibahas. Mereka meminta angka Presidential Treshold (PT) 20 persen diturunkan.
"Kalau angka itu maka calon hanya dua atau tiga, calon alternatif tertutup," kata anggota dewan pembina Gerindra Martin Hutabarat di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (8/7/2013).
Martin mengatakan pihaknya tidak ingin menurunkan drastis PT tersebut. Hanya bila diturunkan maka akan ada pilihan lainnya. Namun, anggota komisi III itu menampik bila ngototnya Gerindra terkait pencapresan Prabowo Subianto.
"Harus dibedakan kepentingan Prabowo dan menyerap aspirasi rakyat untuk perubahan," katanya.
Ia meyakini bila angka PT tetap tinggi, Mantan Walikota Solo Joko Widodo tidak akan terpilih menjadi Gubernur DKI Jakarta.
"Saya meyakini setelah Jokowi terpilih. Bila persyaratan 20 persen Jokowi engga menjadi gubernur. Bukan untuk kepentingan Pak Prabowo," ujarnya.
Martin mengatakan sikap Prabowo sangat demokratis saat ini terkait dengan pencapresan. "Dia bilan kalau rakyat tidak menghendaki ya sudah, tapi kalau PT 20 persen maka paling banyak tiga calon saja," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.