Golkar Minta RUU Pilpres Didrop
Partai Golkar tetap mempertahankan angka presidential treshold (PT) pada UU Pemilihan Presiden (Pilpres)
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Golkar tetap mempertahankan angka presidential treshold (PT) pada UU Pemilihan Presiden (Pilpres). Menurut Wasekjen Golkar Nurul Arifin, sistem presidential treshold di angka 20 persen harus didukung.
"Sistem presidensial itu harus mayoritas sistem parlemen kuat, jadi Golkar tidak diubah," ujar Nurul di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (9/7/2013).
Nurul menyarankan, agar permasalahan RUU tersebut diselesaikan di tingkat badan legislasi. Ia tidak sependapat bila RUU tersebut dibawa ke paripurna. "Kalau tidak bisa diselesaikan, bisa didrop baleg, tapi jangan dicabut. Lalu dibawa ke paripurna," imbuhnya.
Menurut Nurul, bila didrop di Baleg maka kapan saja RUU itu dapat dibahas kembali. Namun, jika RUU tersebut dibawa ke sidang paripurna maka harus siap untuk dicabut dari prolegnas.
"Kalau pilihan terakhir memang ke paripurna tapi dengan bahasa, tidak dengan klausul PT. Tapi tentang dua hal saja setuju diubah atau tidak," imbuh Anggota Komisi I DPR.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.