Hanura Curiga Wiranto Dijegal Capres Lewat RUU Pilpres
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi Hanura, Djamal Azis, curiga ada upaya menjegal Ketua Umum Partai Hanura Wiranto
Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi Hanura, Djamal Azis, curiga ada upaya menjegal Ketua Umum Partai Hanura Wiranto jadi Capres melalui Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilihan Presiden (Pilpres).
"Pastilah ada upaya menjegal lewat UU ini," kata Djamal usai rapat Baleg DPR membahas RUU Pilpres di gedung DPR RI Jakarta, Selasa (9/7/2013).
Rapat Baleg kembali tidak menghasilkan keputusan apa-apa mengenai RUU Pilpres. Hasil rapat memutuskan pembahasan RUU Pilpres ditunda sampai masa persidangan berikutnya dan harus ada keputusan sebelum tahapan awal Pilpres 1 Oktober dimulai.
Masalah presiden treshold (Preshold) atau ambang batas pengajuan calon Presiden menjadi perdebatan utama. Hanura menginginkan tidak ada Preshold atau dengan kata lain Preshold 20 persen yang diatur dalam UU Pilpres sebelumnya dihapuskan.
Hanura khawatir dengan Preshold yang terlalu besar akan menghambat Wiranto jadi Capres.
"Masa yang punya partai tidak bisa mencalonkan Presiden. Di UU, independen saja bisa ikut Capres," kata Djamal.
Ketua DPP Partai Hanura ini menegaskan sebaiknya diberikan kesempatan kepada 12 partai peserta Pemilu untuk mengajukan Capres.
"Apalagi kalau nanti Pemilu Legislatif dan Pilpres digelar bersamaan maka rakyat diuntungkan, berapa besar efisiensi yang dihasilkan dari situ," kata Djamal.