Hanura Setuju Calon Presiden Minimal Sarjana
Ketua Fraksi Hanura DPR RI, Syarifuddin Sudding, menilai, pentingnya batasan tingkat pendidikan bagi calon Presiden (Capres)
Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Fraksi Hanura DPR RI, Syarifuddin Sudding, menilai, pentingnya batasan tingkat pendidikan bagi calon Presiden (Capres) ditetapkan dalam RUU Pemilihan Presiden (Pilpres).
"Kita tidak bisa menafikan tingkat pendidikan penting bagi seorang pemimpin," kata Sudding dalam diskusi RUU Pilpres di gedung DPR RI Jakarta, Kamis (11/7/2013).
Menurut dia persoalan bangsa ini sangat kompleks dan perlunya pemimpin dengan tingkat pendidikan tertentu untuk bisa menyelesaikan permasalahan bangsa yang begitu kompleks.
"Kita punya komitmen kedepankan penyelesaian persoalan bangsa ini," kata dia.
Lanjut Sudding, jika dalam UU Pemilu pendidikan caleg minimal lulusan SMA maka tidak ada salahnya jika calon Presiden minimal lulusan sarjana (S1).
Di tempat yang sama, Ketua DPP Partai NasDem Ferry Mursyidan Baldan menegaskan masalah pendidikan capres adalah perdebatan lama dan berulang setiap menjelang Pemilu.
"Ini kan sasarannya ke Bu Mega (Megawati Soekarnoputri)," kata dia.
Dia setuju standar pendidikan capres dinaikkan menjadi sarjana namun disayangkan dalam UU Pemilu calon anggota legislatif hanya dipatok pendidikan minimal SMA. "Ini tidak fair," kata dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.