Pengacara Akui Emir Moeis Terima Uang 300.000 Dollar Amerika
Yanuar P Wisesa, Pengacara Emir Moeis mengakui kliennya menerima uang sebesar 300.000 dollar Amerika yang diduga terkait proyek
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Yanuar P Wisesa, Pengacara Emir Moeis mengakui kliennya menerima uang sebesar 300.000 dollar Amerika yang diduga terkait proyek pembangunan PLTU Tarahan, Lampung.
Namun, Yanuar mengatakan Emir menerimanya dari seorang bernama Pirooz Sharafi, bukan dari perusahaan rekanan proyek PLTU, PT Alstom.
"Jadi itu dari Pirooz bukan dari PT Alstom," kata Yanuar usai mendampingi Emir di KPK, Kamis (11/7/2013).
Yanuar menjelaskan, Pirooz merupakan teman Emir semasa kuliah di Massachusetts Institute of Technology (MIT). Namun, memang dikauinya saat itu Pirooz tengah mengenalkan Emir ke pihak PT Alstom.
Pirooz, lanjut Yanuar, mengatakan bila perusahaan milik Amerika itu memiliki peralatan yang murah untuk membangun PLTU Tarahan di Lampung.
"Mereka mempresentasikan bahwa Alstom dengan produk yg murah membiayai produk ini ke PLN. Produk tarahan. Membangun kemudian produk PLTU tarahan lebih murah. Menurut Alstom begitu," kata Yanuar.
Tetapi, Yanuar menduga Pirooz telah menjual Emir ke Alstom untuk mendapatkan proyek itu. Apalagi, Emir saat itu menjabat Ketua Komisi XI DPR RI.
"Menurut Emir, Emir yakin Pirooz jualan namanya. Ini lho saya kenal dengan anggota parlemen Indonesia," kata Yanuar menirukan kliennya.
Yanuar menambahkan, Emir saat ke Paris bertemu dengan Pirooz. Darisana, Pirooz lalu mengundang pihak dari Alstom untuk bertemu dengan politisi PDIP tersebut. Namun tidak dijelaskan oleh Yanuar apakah yang dibicarakan dari pertemuan di Paris itu.
"Begini, Emir ke paris kemudian Pirooz kebetulan di situ. Di situ diundanglah (Alstom)," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.