Dari 212 Napi Kabur, 84 Berhasil Ditangkap
Polisi dan petugas Lembaga Pemasyarakatan berhasil meringkus 84 narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjung Gusta yang melarikan diri.
Penulis: Adi Suhendi
Editor: Gusti Sawabi
Laporan wartawan tribunnews.com : Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-- Polisi dan petugas Lembaga Pemasyarakatan berhasil meringkus 84 narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjung Gusta yang melarikan diri.
Diketahui bahwa pada saat kerusuhan di Lapas Klas I Medan Kamis (11/7/2013)tersebut sebanyak 212 narapidana kabur.
"Dari 212 Napi yang melarikan diri, Napi yang telah ditangkap kembali sebanyak 84 orang," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Ronny Franky Sompie dalam pesan singkatnya, Sabtu (13/7/2013).
Sejumlah napi tersebut ditahan di berbagai Polres. Polresta Medan mengamankan 24 orang, Polres Belawan 40 orang, Polres Langkat 5 orang, Polres Siantar 1 orang, Polres Aceh Timur satu orang, menyerahkan diri 9 orang dan saat ini diamankan di Lapas Anak, ditangkap petugas Lapas 4 orang sakarang di amankan di LP anak.
Dari 84 orang yang berhasil diamankan tersebut, di antaranya lima orang kasus teroris, 58 orang kasus narkoba, dan 21 orang terlibat kasus lain.
Sekitar 212 narapidana melarikan diri sekitar pukul 18.30 WIB. Mereka keluar melalui pintu portir Lapas Tanjung Gusta, setelah membakar gedung perkantoran yang ada di dalam Lapas. Kaburnya narapidana tersebut diawali dengan kerusuhan di dalam Lapas. Penghuni Lapas marah setelah sejak subuh listrik mati dan pasokan air bersih kurang. Hal tersebutlah yang menyulut kerusuhan.
Pengejaran masih terus dilakukan terutama terhadap narapidana terorisme yang ikut melarikan diri dalam peristiwa tersebut.