Presiden Perintahkan Menkumham Pindahkan Napi ke Lapas Lain
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memerintahkan Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsuddin dan jajaran segera merelokasi
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memerintahkan Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsuddin dan jajaran segera merelokasi para narapidan Lapas Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara.
Pasalnya, terjadi over kapasitas penghuni Lapas yang jumlahnya 2.596 napi, dari kapasitasnya 1.054 orang.
Presiden meminta para napi tersebut direlokasi ke Lapas-lapas lain. Tak harus dipindahkan ke Lapas yang ada di wilayah Medan saja.
"Tidak harus di Medan. Bisa di tempat yang lain," ungkap Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Djoko Suyanto mengatakan hal itu dalam konferensi pers di kompleks Pangkalan Udara TNI-AU, Jakarta, Sabtu (13/7/2013).
Selain itu, diinstruksikan Menkumham secepatnya pula merehab atau memperbaiki fasilitas-fasilitas Lapas Tanjung Gusta yang rusak akibat keributan Kamis lalu. Khususnya perkantoran dan infrastukturnya.
"Khususnya perkantoran dan infrastrukturnya, untuk segera diperbaiki," tegas dia.