Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Presiden Perintahkan Menkumham Pindahkan Napi ke Lapas Lain

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memerintahkan Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsuddin dan jajaran segera merelokasi

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Presiden Perintahkan Menkumham Pindahkan Napi ke Lapas Lain
TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI
Seorang petugas pemadam kebakaran berusaha memadamkan api yang melalap bangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara yang terbakar akibat kerusuhan, Kamis (11/7/2013) malam. Kerusuhan di Lapas Tanjung Gusta yang dipicu listrik padam serta matinya air PDAM itu menyebabkan kaburnya para napi di penjara tersebut. TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memerintahkan Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsuddin dan jajaran segera merelokasi para narapidan Lapas Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara.

Pasalnya, terjadi over kapasitas penghuni Lapas yang jumlahnya 2.596 napi, dari kapasitasnya 1.054 orang.

Presiden meminta para napi tersebut direlokasi ke Lapas-lapas lain. Tak harus dipindahkan ke Lapas yang ada di wilayah Medan saja.

"Tidak harus di Medan. Bisa di tempat yang lain," ungkap Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Djoko Suyanto mengatakan hal itu dalam konferensi pers di kompleks Pangkalan Udara TNI-AU, Jakarta, Sabtu (13/7/2013).

Selain itu, diinstruksikan Menkumham secepatnya pula merehab atau memperbaiki fasilitas-fasilitas Lapas Tanjung Gusta yang rusak akibat keributan Kamis lalu. Khususnya perkantoran dan infrastukturnya.

"Khususnya perkantoran dan infrastrukturnya, untuk segera diperbaiki," tegas dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas